Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

by bantuan
2 Desember 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
128 5
0
Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA SORONG – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang pasien remaja putri berusia 13 tahun, berinisial HB. Pelaku dugaan pencabulan adalah seorang oknum perawat di salah satu rumah sakit di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Fakta Utama Kasus

 

  • Korban: Pasien remaja putri berinisial HB (13), asal Kaimana, yang sedang dirawat setelah menjalani operasi amandel.

  • Lokasi Kejadian: Terjadi di ruang observasi rumah sakit pada Sabtu (21/11/2025).

  • Modus Pelaku: Oknum perawat tersebut diduga masuk ke ruangan dan menyentuh organ intim serta dada korban yang saat itu baru selesai dioperasi dan belum diizinkan berbicara.

Kronologi Pengungkapan

 

  1. Setelah beraksi, pelaku meninggalkan ruangan.

  2. Ibu korban masuk ruangan dan kaget melihat putrinya tampak ketakutan.

  3. Karena korban belum bisa berbicara, sang ibu menyodorkan handphone agar korban mengetikkan kejadian yang dialaminya.

  4. Korban mengetikkan bahwa oknum perawat tersebut memegang area vitalnya.

  5. Keluarga pasien kemudian membuat laporan resmi ke polisi pada Kamis (27/11/2025).

Tindak Lanjut Hukum

 

  • Penyelidikan: Polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memanggil saksi-saksi serta terlapor.

  • Jerat Hukum: Penyidik Unit PPA menerapkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diperbarui dalam UU No. 17 Tahun 2016 (Pasal 82 ayat 1), yang mengatur pidana penjara paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kasus ini menyoroti kerentanan pasien di fasilitas kesehatan dan sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025
Keluarga Korban Pencabulan Desak Polres Bangkalan Segera Tangkap Tersangka DPO

Keluarga Korban Pencabulan Desak Polres Bangkalan Segera Tangkap Tersangka DPO

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In