BEKASI – Kepolisian bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang menimpa seorang remaja berinisial H (19) di Jatiasih, Kota Bekasi.
Kronologi dan Penanganan Polisi
-
Kejadian: Korban H diserang oleh sekelompok pelaku di Jalan Benda pada Minggu dini hari (16/11/2025) dan mengalami luka di bagian punggung.
-
Tindakan Cepat: Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV.
-
Penangkapan: Berkat penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima pelaku (terdiri dari dua perempuan dan tiga pria) di tiga lokasi berbeda pada Senin (17/11/2025).
-
Barang Bukti: Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, dua unit sepeda motor, serta pakaian yang digunakan para pelaku.
-
Pelaku Buron: Satu pelaku lain berinisial R saat ini masih dalam pengejaran.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus yang cepat ini kembali menegaskan komitmen Polri untuk hadir secara sigap, tanggap, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.








