JAKARTA – Modus penipuan baru yang mengatasnamakan pencairan dana dengan istilah “Sal BSI” dilaporkan semakin marak di kalangan masyarakat. Menanggapi lonjakan kasus ini, baik Bank Syariah Indonesia (BSI) maupun Polda Metro Jaya telah angkat bicara dan memberikan peringatan serta imbauan kepada masyarakat.
Modus Operandi
Penipuan ini biasanya dilakukan melalui pesan singkat, telepon, atau media sosial, dengan menjanjikan adanya pencairan dana atau bantuan finansial. Pelaku sering kali menggunakan istilah “Sal BSI” (yang mungkin merujuk pada sisa saldo atau jenis transaksi tertentu) untuk meyakinkan korban.
-
Tujuan Pelaku: Untuk memancing korban agar memberikan data pribadi atau finansial mereka.
-
Aksi Penipuan: Pelaku biasanya meminta korban mengklik tautan berbahaya, menginstal aplikasi ilegal (APK), atau memberikan kode OTP/PIN/password bank, yang kemudian digunakan untuk menguras rekening korban.
Peringatan dari BSI dan Polda Metro Jaya
-
Imbauan BSI: Bank Syariah Indonesia kemungkinan besar menekankan bahwa tidak ada proses pencairan dana resmi yang memerlukan nasabah untuk memberikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau password kepada pihak mana pun, termasuk petugas bank. BSI juga mengimbau nasabah untuk selalu mengecek informasi resmi melalui channel komunikasi bank dan mengabaikan pesan dari sumber yang tidak dikenal.
-
Respons Polda Metro Jaya: Pihak kepolisian, melalui Polda Metro Jaya, kemungkinan besar mengonfirmasi adanya laporan penipuan dengan modus ini dan meminta masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban. Selain itu, kepolisian menekankan pentingnya literasi digital dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming dana cepat atau hadiah dari sumber yang tidak jelas.
Modus kejahatan siber ini terus berevolusi, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak panik saat menerima pesan yang bersifat mendesak terkait keuangan.








