Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

ABG disabilitas diperkosa bos warung coto makassar hingga hamil

by bantuan
13 Juni 2023
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
132 1
0
ABG disabilitas diperkosa bos warung coto makassar hingga hamil
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang gadis remaja berusia 15 tahun dengan kecacatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah diperkosa oleh pemilik warung coto Makassar yang bernama Sulbun (43). Tindakan pelaku menyebabkan korban hamil selama 4 bulan.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengkonfirmasi bahwa pemerkosaan itu terjadi sejak Januari 2023. Korban pada saat itu bekerja bersama ayahnya di warung coto milik pelaku.

“Ayah korban bekerja di sana, jadi dia ikut membantu bekerja bersama ayahnya. Mulai dari bulan Januari,” kata Nasrullah.

Menurutnya, korban bekerja sebagai pencuci piring. Pelaku melakukan pemerkosaan ketika warung sepi.

“Pelaku adalah pemilik warung coto. Korban bekerja sebagai pencuci piring di sana,” ujar Nasrullah.

Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri, menambahkan bahwa Sulbun melakukan tindakannya setelah warung tutup. Korban yang akan pulang setelah bekerja ditahan oleh pelaku.

“Korban bekerja sebagai pencuci piring di warung itu, jadi dia bekerja sejak pagi. Setelah pulang dari kerjanya, setelah magrib, dia ditahan oleh pelaku,” kata Alim.

Alim menjelaskan bahwa korban dipaksa oleh pelaku untuk memenuhi keinginannya. Tangan korban diikat dan mulutnya ditutup sehingga korban tidak dapat berteriak.

“Pelaku mengikat tangannya dan menutup mulutnya sehingga korban tidak bisa berteriak, dan kemudian pelaku membawanya ke bale-bale di area warung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Alim menyatakan bahwa pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak dua kali. Setelah peristiwa itu, korban berhenti bekerja di tempat tersebut.

“Pemerkosaan dilakukan dua kali pada hari yang sama. Setelah kejadian itu, korban tidak kembali bekerja di sana,” kata Alim.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkannya kepada polisi. Orang tua korban curiga ketika anak mereka mengatakan bahwa dia belum mengalami menstruasi.

“Orang tua korban menjadi curiga ketika anak mereka mengatakan bahwa dia belum mengalami menstruasi,” katanya.

Alim menjelaskan bahwa orang tua korban meminta pertanggungjawaban dari Sulbun setelah mengetahui bahwa anak mereka telah diperkosa. Pelaku bahkan berjanji akan menikahi korban.

“Pada awalnya, setelah diketahui korban hamil, pelaku berjanji akan menikahinya,” ujar Alim.

Namun, setelah orang tua menunggu terlalu lama, pelaku tidak menepati janjinya. Bahkan, korban mendapatkan ancaman dari Sulbun.

“Selama ini, masih ada komunikasi antara pihak keluarga korban dan pelaku untuk mengatur jadwal pernikahan, tetapi hingga sekarang

janji tersebut tidak terealisasi dan korban malah mendapatkan ancaman dari pelaku,” jelasnya.

Keluarga korban akhirnya memutuskan melaporkan pelaku ke polisi pada tanggal 31 Mei. Sulbun kemudian ditahan pada hari yang sama sekitar pukul 22.40 Wita.

“Kami menerima laporan tersebut dan langsung menahan tersangka, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap korban,” tambahnya.

Baca artikel selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6751404/pilu-abg-disabilitas-diperkosa-bos-warung-coto-makassar-hingga-korban-hamil.

Berita Terkait

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025
Konsultan Hukum Jadi Predator Seks Anak di Kalibata: Iming-Iming Materi hingga Rekam Aksi Bejat

Konsultan Hukum Jadi Predator Seks Anak di Kalibata: Iming-Iming Materi hingga Rekam Aksi Bejat

2 Oktober 2025
Mantan Kapolsek di NTT Jadi Tersangka Atas Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Penjualan Video

Mantan Kapolsek di NTT Jadi Tersangka Atas Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Penjualan Video

1 Oktober 2025
Unit PPA Polresta Serang Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Unit PPA Polresta Serang Amankan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

30 September 2025
Viral Kasus Pencabulan Anak di Bogor, Polisi Kejar Pemilik Warung Sebagai Tersangka

Viral Kasus Pencabulan Anak di Bogor, Polisi Kejar Pemilik Warung Sebagai Tersangka

26 September 2025
Guru BK SMPN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswi

Guru BK SMPN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswi

26 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In