Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Utang Pinjol Bikin Eks Karyawan Nekat Rampok SPBU Tangsel

by bantuan
20 Januari 2025
in Pencurian & Perampokan
132 1
0
Utang Pinjol Bikin Eks Karyawan Nekat Rampok SPBU Tangsel
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ternyata dipicu oleh pinjaman online (pinjol). Pelaku, seorang pria berusia 34 tahun berinisial IA, nekat merampok karena tercekik utang pinjol yang terlalu berat untuk dibayar.

Pada 1 Januari 2025 pukul 03.00 WIB, IA merampok SPBU Shell di Bintaro Sektor 7, tempat ia dulu bekerja, dengan menyamar menggunakan jaket ojek online. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya karena memiliki utang pinjol.

IA berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 53.666.200 dari SPBU tersebut. Setelah itu, ia kabur dan membuang pistol yang ternyata hanya korek api di sekitar jembatan apartemen. “Setelah melakukan itu, tersangka langsung meninggalkan TKP dan membuang alat yang menyerupai senjata api itu di kali, samping Apartemen Eston Park,” kata AKBP Victor Inkiriwang.

Pelaku ternyata adalah mantan karyawan SPBU yang pernah menjabat sebagai shift manager. Sebelum beraksi, IA melakukan survei pada 23 Desember 2024 untuk mengetahui jadwal karyawan yang bertugas. “Pelaku pernah bekerja di SPBU Shell Bintaro sejak 2016 sampai 2021. Saat itu yang bersangkutan sebagai shift manager,” ucap Victor.

Atas perbuatannya, IA dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dalam aksinya, IA menggunakan ‘pistol’ untuk menakut-nakuti korban, yang ternyata hanya korek api berbentuk pistol. “Alat yang menyerupai senjata api itu telah kami identifikasi merupakan korek api yang menyerupai senjata api berbentuk pistol,” kata Victor Inkiriwang.

Berita Terkait

Eks Dosen UIN Malang Dianggap Fitnah, Ketua RT Pukul Yai Mim

Eks Dosen UIN Malang Dianggap Fitnah, Ketua RT Pukul Yai Mim

7 Oktober 2025
Polsek Pare Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp36 Juta dari Rumah Warga

Polsek Pare Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp36 Juta dari Rumah Warga

7 Oktober 2025
Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

Pungli Kios Pasar Panorama: Anggota DPRD Bengkulu Diamankan Kejaksaan

2 Oktober 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

2 Oktober 2025
Sindikat Pemerasan Modus Ngaku Wartawan Dibekuk, Korban Terancam Viral di Jakarta Pusat

Sindikat Pemerasan Modus Ngaku Wartawan Dibekuk, Korban Terancam Viral di Jakarta Pusat

1 Oktober 2025
Pencurian Komponen Traffic Light Marak di Jakarta, Kerugian Rp136 Juta

Pencurian Komponen Traffic Light Marak di Jakarta, Kerugian Rp136 Juta

1 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Refleksi Hari TNI ke-80 : Tegas Tolak TNI Terjun ke Politik & Bisnis

Refleksi Hari TNI ke-80 : Tegas Tolak TNI Terjun ke Politik & Bisnis

7 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In