Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penganiayaan & Pengeroyokan

Puslabfor Ungkap Kandungan Air Keras yang Disiram Gangster ke Polisi Tangsel

by bantuan
26 Januari 2025
in Penganiayaan & Pengeroyokan
129 4
0
Puslabfor Ungkap Kandungan Air Keras yang Disiram Gangster ke Polisi Tangsel
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi menangkap empat pelaku penyiraman air keras ke anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos dan satu rekannya. Puslabfor Bareskkrim Polri menyatakan air keras itu positif mengandung asam klorida.

 

Empat pelaku itu berinisial MH (19), HR (19), F (19) dan RA (18).

 

“Nah barang bukti yang dikirim yaitu ada tujuh,” kata Kasubdit Toksikologi Lingkungan Pulabfor Bareskkrim Polri, AKBP Faisal di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).

 

Faisal mengatakan asam klorida memiliki kandungan yang bersifat merusak. Dia mengatakan asam klorida juga bisa mengakibatkan kematian jika mengenai saluran pencernaan.

 

“Kesimpulannya, dari semua barang bukti itu adalah positif Ion klorida dalam hal ini adalah asam klorida. Termasuk asam kuat yang memiliki daya rusak,” kata Faisal.

 

“Yang pertama terhadap mata. Bila kena mata akan mengakibatkan kebutaan. Yang kedua terhadap kulit. Terhadap kulit bisa mengakibatkan kulit terbakar. Terhadap baju yang dipakai dan celana, itu korosif juga bisa lubang, terbakar efeknya. Kemudian terhadap pernapasan, mengakibatkan kerusakan dari organ pernapasan, seperti paru-paru, kemudian tenggorokan. Kemudian pencernaan. Pencernaan bisa mengakibatkan kerusakan organ pencernaan, sampai bisa mengibat kematian. Bila melampaui lethal dosisnya,” ujarnya.

 

Berikut detail kandungan nilai pH (derajat keasaman) pada 7 barang bukti yang diuji:

1. Satu buah botol plastik merek teh pucuk harum, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 1,23

2. Satu botol plastik bening dengan leher botol terdapat ring warna hijau, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 1

3. Satu potong celana panjang warna krem milik korban atas nama Dion Saputra, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 4,99

4. Satu potong jaket lengan panjang bertuliskan Shoppe berwarna oranye milik korban atas nama Dion Saputra, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 5,27

5. Satu potong kaos lengan panjang berwarna hitam milik korban atas nama Briptu Fadel Ramos, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 2,75

6. Satu potong celana panjang berwarna hitam milik korban Briptu Fadel Ramos, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 5,57

7. Satu potong kaos lengan pendek berlogo Polri warna coklat milik korban Dion Saputra, positif mengandung ion klorida atau asam klorida, nilai pH 6,05

 

Diketahui, Briptu Fadel sendiri disiram air keras pada Kamis (16/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Cirendeu Raya, perbatasan Ciputat Timur dan Jalan Cabe I Pamulang, Tangerang Selatan. Saat itu, dia bersama sejumlah rekannya sedang melakukan patroli hendak membubarkan gerombolan bermotor yang membawa senjata tajam.

 

“Awal mula peristiwa, Tim Opsnal melakukan pemantauan atau patroli siber melalui media sosial akan terjadi tawuran di Jalan Cirendeu Raya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Jumat (17/1).

 

Saat itu korban bersama anggota kepolisian yang lain kemudian bergerak dengan menggunakan satu mobil dan dua sepeda motor. Setiba di lokasi, polisi bertemu dengan gerombolan bermotor yang diduga akan tawuran.

 

Gerombolan tersebut berboncengan dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit. Mereka tengah menuju wilayah Cirendeu, Ciputat.

“Kemudian, Tim Opsnal melakukan penghalauan gerombolan tersebut dengan menggunakan mobil,” jelasnya.

Berita Terkait

Pukul Ayah Pelaku Karena Kencing Sembarangan, Remaja di Johar Baru Tewas Ditikam

Pukul Ayah Pelaku Karena Kencing Sembarangan, Remaja di Johar Baru Tewas Ditikam

3 Desember 2025
Resmob Polres Biak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Samofa

Resmob Polres Biak Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Berat di Samofa

3 Desember 2025
Majikan ART di Batam Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan

Majikan ART di Batam Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan

3 Desember 2025
Tindak Tegas Kekerasan Pelajar, Polsek Cikarang Barat Gelar Rekonstruksi

Tindak Tegas Kekerasan Pelajar, Polsek Cikarang Barat Gelar Rekonstruksi

3 Desember 2025
Remaja 16 Tahun Tewas dengan Luka di Paha di Bogor, Polisi Duga Korban Penganiayaan

Remaja 16 Tahun Tewas dengan Luka di Paha di Bogor, Polisi Duga Korban Penganiayaan

3 Desember 2025
202 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tercatat Sepanjang 2025

202 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tercatat Sepanjang 2025

3 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In