Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penganiayaan & Pengeroyokan

Anak 7 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama, Orang Tua Jadi Tersangka

by bantuan
19 September 2025
in Penganiayaan & Pengeroyokan
128 5
0
Anak 7 Tahun Jadi Korban Penganiayaan di Kebayoran Lama, Orang Tua Jadi Tersangka
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 19 September 2025 — Kasus penganiayaan terhadap anak kembali mencuat di Jakarta Selatan. Seorang anak berusia 7 tahun ditemukan mengalami luka-luka serius diduga akibat disiksa oleh orang tuanya sendiri di kawasan Pasar Kebayoran Lama. Peristiwa ini terjadi pada awal September 2025 dan langsung menarik perhatian publik setelah aparat kepolisian turun tangan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan dari warga yang curiga melihat kondisi fisik korban. Warga kemudian melapor ke pihak berwajib, yang segera bergerak melakukan pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui mengalami tanda-tanda penganiayaan berulang.

“Korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya yang diduga akibat tindakan kekerasan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti awal, orang tua kandung korban ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Ade Ary, dikutip dari SINDOnews, Kamis (11/9/2025).

Saat ini, korban telah dievakuasi dan berada dalam pengawasan tim medis serta didampingi oleh pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Kondisi kesehatan korban terus dipantau untuk memastikan pemulihan fisik maupun psikisnya.

Kasus ini menambah deretan panjang laporan penganiayaan anak yang melibatkan orang tua sebagai pelaku. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyayangkan peristiwa ini dan meminta aparat untuk memberikan hukuman maksimal agar bisa menjadi efek jera.

“Anak seharusnya mendapatkan kasih sayang, bukan justru kekerasan dari orang tua. Negara harus hadir dan memastikan korban mendapat perlindungan penuh,” tegas Ketua LPAI, Seto Mulyadi.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Sosial serta lembaga perlindungan anak untuk memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.

Berita Terkait

Korban penganiayaan dan perundungan oleh seorang oknum Kepala Lingkungan di Jembrana didampingi neneknya.

Remaja 14 Tahun Diduga Dianiaya dan Dirundung Oknum Kaling di Jembrana

2 Oktober 2025
Kasus Penganiayaan di Karimun Diselesaikan dengan Restorative Justice Setelah Debat Pilkada Memanas

Kasus Penganiayaan di Karimun Diselesaikan dengan Restorative Justice Setelah Debat Pilkada Memanas

1 Oktober 2025
Pelaku Penganiayaan Berat Mantan Istri di Subang Ditangkap Setelah Buron, Luka Leher Jadi Tersangka

Pelaku Penganiayaan Berat Mantan Istri di Subang Ditangkap Setelah Buron, Luka Leher Jadi Tersangka

30 September 2025
Dua Remaja di Banjarmasin Diringkus Usai Keroyokan Hingga Korban Tewas

Dua Remaja di Banjarmasin Diringkus Usai Keroyokan Hingga Korban Tewas

26 September 2025
Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

Polsek Sliyeg Gagalkan Tawuran dan Amankan Delapan Remaja Bersenjata Tajam

22 September 2025
Penampakan Vadel Badjideh Tersangka Persetubuhan Anak Kini Berbaju Tahanan

Remaja di Jakut Dibegal Usai Bagikan Takjil, Luka Tusuk di Punggung

19 Maret 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In