JAKARTA, 30 OKTOBER 2025 – Gelombang aksi dan konsolidasi buruh di berbagai daerah mencapai puncaknya hari ini, seiring dengan penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang kian mendekat. Organisasi buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) secara tegas mendesak pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum minimal 7,77%, dan mengancam akan menggelar Mogok Nasional besar-besaran jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Ancaman Mogok Nasional ini berpotensi menghentikan produksi di lebih dari 5.000 pabrik di 38 provinsi di Indonesia.
Peningkatan Tuntutan: Dari 10,5% Turun ke 7,77%
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjelaskan bahwa angka 7,77% merupakan titik tengah atau penyesuaian dari permintaan awal buruh yang menuntut kenaikan sebesar 10,5% untuk UMP 2026.
Tuntutan kenaikan tersebut didasarkan pada perhitungan yang mempertimbangkan:
- Inflasi: Angka inflasi yang diperkirakan.
- Pertumbuhan Ekonomi: Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional.
- Indeks Tertentu (Kebutuhan Hidup Layak): Penyesuaian untuk menjaga daya beli buruh yang terus menurun.
️ Said Iqbal, Presiden Partai Buruh: “Angka 7,77% adalah angka kompromi yang realistis. Ini adalah hasil penjumlahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ditambah sedikit penyesuaian. Kami mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mendengarkan saran dari pengusaha, tetapi juga mempertimbangkan nasib jutaan buruh.”
Ancaman Mogok Nasional dan Dampaknya
Said Iqbal menegaskan bahwa jika pemerintah menetapkan kenaikan upah secara sepihak di bawah angka yang diajukan buruh (terutama jika mengikuti sinyal kenaikan di angka 6,5% seperti yang sempat dipertimbangkan), maka buruh akan mengambil langkah ekstrem:
- Skala Aksi: Mogok Nasional akan melibatkan sekitar 5 juta buruh dari 7.000 pabrik di lebih dari 300 kabupaten/kota.
- Target Waktu: Aksi Mogok Nasional direncanakan akan dilakukan setelah penetapan UMP di akhir November dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 30 November.
- Dampak Ekonomi: Penghentian produksi secara massal di sektor manufaktur dan industri strategis lainnya dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian signifikan bagi ekonomi nasional, terutama sektor ekspor.
Tuntutan Lain Buruh
Selain kenaikan upah, buruh juga menyuarakan tuntutan lain yang menjadi agenda utama aksi mereka, yaitu:
- Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja: Buruh mendesak pencabutan total beleid yang dinilai merugikan pekerja.
- Penghapusan Sistem Outsourcing: Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya pada pekerjaan inti (core business).
Para pimpinan serikat buruh memastikan bahwa seluruh aksi unjuk rasa, termasuk rencana Mogok Nasional, akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional, tanpa tindakan anarkis.








