Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Politik

ANCAMAN MOGOK NASIONAL: Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum 7,77% untuk 2026, Siap Hentikan Produksi di 5.000 Pabrik

by bantuan
30 Oktober 2025
in Politik
125 8
0
ANCAMAN MOGOK NASIONAL: Buruh Desak Kenaikan Upah Minimum 7,77% untuk 2026, Siap Hentikan Produksi di 5.000 Pabrik
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 30 OKTOBER 2025 – Gelombang aksi dan konsolidasi buruh di berbagai daerah mencapai puncaknya hari ini, seiring dengan penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang kian mendekat. Organisasi buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) secara tegas mendesak pemerintah menetapkan kenaikan upah minimum minimal 7,77%, dan mengancam akan menggelar Mogok Nasional besar-besaran jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Ancaman Mogok Nasional ini berpotensi menghentikan produksi di lebih dari 5.000 pabrik di 38 provinsi di Indonesia.

 

Peningkatan Tuntutan: Dari 10,5% Turun ke 7,77%

 

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menjelaskan bahwa angka 7,77% merupakan titik tengah atau penyesuaian dari permintaan awal buruh yang menuntut kenaikan sebesar 10,5% untuk UMP 2026.

Tuntutan kenaikan tersebut didasarkan pada perhitungan yang mempertimbangkan:

  1. Inflasi: Angka inflasi yang diperkirakan.
  2. Pertumbuhan Ekonomi: Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional.
  3. Indeks Tertentu (Kebutuhan Hidup Layak): Penyesuaian untuk menjaga daya beli buruh yang terus menurun.

️ Said Iqbal, Presiden Partai Buruh: “Angka 7,77% adalah angka kompromi yang realistis. Ini adalah hasil penjumlahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ditambah sedikit penyesuaian. Kami mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mendengarkan saran dari pengusaha, tetapi juga mempertimbangkan nasib jutaan buruh.”

 

Ancaman Mogok Nasional dan Dampaknya

 

Said Iqbal menegaskan bahwa jika pemerintah menetapkan kenaikan upah secara sepihak di bawah angka yang diajukan buruh (terutama jika mengikuti sinyal kenaikan di angka 6,5% seperti yang sempat dipertimbangkan), maka buruh akan mengambil langkah ekstrem:

  • Skala Aksi: Mogok Nasional akan melibatkan sekitar 5 juta buruh dari 7.000 pabrik di lebih dari 300 kabupaten/kota.
  • Target Waktu: Aksi Mogok Nasional direncanakan akan dilakukan setelah penetapan UMP di akhir November dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 30 November.
  • Dampak Ekonomi: Penghentian produksi secara massal di sektor manufaktur dan industri strategis lainnya dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian signifikan bagi ekonomi nasional, terutama sektor ekspor.

 

Tuntutan Lain Buruh

 

Selain kenaikan upah, buruh juga menyuarakan tuntutan lain yang menjadi agenda utama aksi mereka, yaitu:

  • Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja: Buruh mendesak pencabutan total beleid yang dinilai merugikan pekerja.
  • Penghapusan Sistem Outsourcing: Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya pada pekerjaan inti (core business).

Para pimpinan serikat buruh memastikan bahwa seluruh aksi unjuk rasa, termasuk rencana Mogok Nasional, akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional, tanpa tindakan anarkis.

Berita Terkait

BREAKING NEWS: MKD DPR Beri Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach

BREAKING NEWS: MKD DPR Beri Sanksi Nonaktif untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach

6 November 2025
Rapat Inflasi Soroti Selisih Data Uang Daerah Rp18 Triliun, Menkeu Minta Sinkronisasi Dipercepat

Rapat Inflasi Soroti Selisih Data Uang Daerah Rp18 Triliun, Menkeu Minta Sinkronisasi Dipercepat

5 November 2025
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara untuk Pendalaman Kasus Korupsi Bansos Beras

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara untuk Pendalaman Kasus Korupsi Bansos Beras

5 November 2025
KPK Ungkap Modus “Jatah Preman” di Balik OTT Gubernur Riau, Berkaitan Proyek Dinas PUPR

KPK Ungkap Modus “Jatah Preman” di Balik OTT Gubernur Riau, Berkaitan Proyek Dinas PUPR

5 November 2025
KEMENKUMHAM PASTIKAN TEPAT SASARAN: Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monev Pemberian Bantuan Hukum di Indramayu dan Cirebon

KEMENKUMHAM PASTIKAN TEPAT SASARAN: Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monev Pemberian Bantuan Hukum di Indramayu dan Cirebon

30 Oktober 2025
AKSES KEADILAN DI TINGKAT AKAR RUMPUT: Desa-desa di Ajung Jember Sepakat Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes)

AKSES KEADILAN DI TINGKAT AKAR RUMPUT: Desa-desa di Ajung Jember Sepakat Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes)

30 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In