MEDAN, 5 November 2025 — Rumah pribadi Hakim Adhoc Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, ludes dilalap api pada Selasa (4/11/2025) siang. Insiden ini sontak memicu spekulasi luas, mengingat Hakim Khamozaro merupakan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp231 miliar, sebuah perkara sensitif yang sebelumnya menyeret nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Kebakaran Terjadi Saat Hakim Pimpin Sidang
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Ironisnya, api berkobar saat Hakim Khamozaro sedang bertugas memimpin persidangan di PN Medan.
“Begitu dapat kabar [kebakaran], saya langsung syok. Saya tutup sidangnya, lalu bergegas pulang,” kata Hakim Khamozaro.
Api menghanguskan bagian vital rumah, termasuk kamar tidur utama dan area dapur. Anak Hakim Khamozaro, Naomi, membenarkan bahwa sejumlah dokumen penting milik ayahnya ikut terbakar dalam insiden tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa karena rumah dalam kondisi kosong.
Kasus Korupsi yang Mencuatkan Nama Pejabat Tinggi
Insiden ini terjadi hanya sehari menjelang pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa utama kasus korupsi jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi Piliang.
Sebelumnya, Hakim Khamozaro telah menarik perhatian publik karena menunjukkan ketegasan luar biasa dalam memimpin sidang:
- Pemanggilan Bobby Nasution: Hakim Khamozaro secara tegas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam persidangan. Permintaan ini muncul karena kasus korupsi tersebut terkait erat dengan pergeseran anggaran yang disetujui di tingkat Pemprov Sumut.
- Melawan Tekanan: Kasus ini juga melibatkan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal dekat dengan lingkaran kekuasaan di Sumut.
Dugaan Teror dan Sikap Pantang Mundur
Hakim Khamozaro mengakui bahwa insiden ini menimbulkan kecurigaan, terutama karena ia mengaku kerap menerima “telepon gelap” dari nomor tak dikenal sejak menangani perkara korupsi tersebut.
Namun, di tengah spekulasi teror yang kencang, ia menegaskan sikapnya:
“Saya tidak akan pernah mundur. Ini sudah risiko menjadi hakim adhoc Tipikor. Sampai kapan pun tidak akan mundur,” tegasnya, memberikan pesan kuat bahwa ancaman atau intimidasi tidak akan mengendurkan tekadnya dalam menegakkan keadilan.
Saat ini, pihak kepolisian telah menerjunkan tim Puslabfor Polrestabes Medan ke lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. Kepolisian didesak oleh berbagai pihak, termasuk aktivis anti korupsi, untuk segera mengusut tuntas apakah kebakaran ini murni musibah ataukah merupakan aksi teror yang disengaja.








