Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk mengatasi kemacetan parah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang disebabkan oleh proyek galian. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah memberikan tenggat waktu kepada pihak proyek untuk menyelesaikannya pada akhir Oktober 2025.
Untuk mengurai kemacetan, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan rekayasa lalu lintas yang disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Salah satu uji coba penting adalah pengalihan arus lalu lintas di dalam dan luar jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Selain itu, uji coba jalur satu lajur gratis untuk kendaraan roda empat di Gerbang Tol Fatmawati 2 dilakukan antara tanggal 15 hingga 19 September 2025, pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB, untuk mengurangi kepadatan menuju Lebak Bulus.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas lainnya juga diterapkan, termasuk penutupan putar balik (U-turn) tertentu dan penyediaan rute alternatif, untuk memastikan kelancaran lalu lintas hingga proyek selesai.