INDRAGIRI HULU (INHU) – Warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, digegerkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar empat tahun. Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Rabu (26/11/2025) di sebuah rumah dinas sekolah negeri di wilayah Seberida.
Fakta dan Tindak Lanjut
-
Korban: Balita perempuan berusia sekitar empat tahun.
-
Terlapor (Pelaku): Seorang pria berinisial M, berusia sekitar lima puluh tahun. M sehari-hari diketahui membantu ibu korban berjualan di kantin sekolah.
-
Pengungkapan Kasus: Kasus ini terungkap setelah orang tua korban menyadari adanya perubahan perilaku pada anak mereka dan mendapatkan informasi yang mengarah pada tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh pelaku.
-
Penyerahan Diri: Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan bahwa pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku M datang dan menyerahkan diri ke Mapolsek Seberida serta mengakui perbuatannya.
-
Proses Hukum dan Perlindungan Anak:
-
Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan barang bukti.
-
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat penyidikan.
-
Polres Inhu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan psikologis maupun kesehatan, dengan memprioritaskan keselamatan dan pemulihan korban.
-
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan Polres Inhu berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan ramah anak.








