Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Perjudian

Bareskrim Polri Ungkap Pusat Surver Judol 1XBET Ada di Eropa

by bantuan
21 Februari 2025
in Perjudian
130 3
0
Bareskrim Polri Ungkap Pusat Surver Judol 1XBET Ada di Eropa
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring atau judi online situs 1XBET. Polisi mengungkap server yang digunakan 1XBET berpusat di luar negeri, tepatnya di Benua Eropa.
“Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan analisis terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian online jaringan internasional 1XBET,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

“Bahwa situs judi online 1XBET memiliki server yang berada di Eropa, di mana domain yang digunakan oleh para pelaku yang berada di Indonesia adalah https://1xbetindo.com,” sambungnya.

Dari pengungkapan ini, Bareskrim menangkap 9 orang tersangka. Penangkapan dilakukan di wilayah Cianjur, Depok, Tangerang, Batam, hingga Pekanbaru.

Adapun kesembilan tersangka dalam kasus itu adalah:
1. AW (31) selaku agen grup Belklo Situs 1XBET;
2. RNH (34) selaku supervisor operator;
3. RW (32) selaku admin keuangan;
4. MYT (31) selaku operator;
5. RI (40) selaku member platinum.
6. AT (34) selaku agen grup Mimosa Situs 1XBET;
7. DHK (37) selaku supervisor operator;
8. FR (31) selaku operator;
9. WY (30) selaku admin keuangan

Djuhandhani menuturkan bahwa para tersangka merupakan bandar besar dari situs yang dikelolanya. Sedangkan bandar utamannya, yakni pemilik server utamanya, berada di luar negeri dan masih belum diketahui sosoknya.

“Kalau melihat dari yang kita ungkap ini, yang kita tangkap ini adalah bandar besarnya. Karena bandar besarnya yang asli sebetulnya di luar negeri, seperti yang kami sampaikan bahwa mereka terafiliasi dengan beberapa negara, yaitu di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand,” jelas Djuhandhani.

“Kepada mereka yang kita ungkap saat ini, ini ya hanya untuk kita dapatkan untuk keuntungan dia sendiri. Artinya dialah yang mengelola selama ini,” tambahnya.

Djuhandi memastikan pihaknya terus berupaya membongkar pelaku pengendali situs yang masih aktif. Pihalnya juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memblokir situs-situs yang masih ada.

“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk untuk pemblokiran,” imbuhnya.

Perputaran uang pada kasus judol situs 1XBET, lanjut Djuhandhani, bernilai cukup besar. Dia menyebut satu pemain bisa menghabiskan Rp 5-6 miliar per bulan di situs tersebut.

Meski begitu, dia tak menyampaikan berapa keuntungan yang diterima para pelaku dari bisnis haram tersebut. Dia hanya mengatakan keuntungan para pelaku dapat dibilang besar.

“Dari hasil kegiatan judol tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan ratusan miliar dalam kurun 1 tahun,” tuturnya.

“Kemudian pelaku mengkonversikan mata uang asli ke mata uang asing melalui beberapa money changer. Kemudian digunakan sebagai kebutuhan pribadi pelaku,” pungkas Djuhandhani.

Akibat perbuatannya, para tersangka telah ditahan dan terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 2008 tentang ITE. Kemudian, Pasal 55 KUHP serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Berita Terkait

Baru 11 Bulan Menjabat, Lebih dari 2,2 Juta Konten Judi Online Diblokir

Baru 11 Bulan Menjabat, Lebih dari 2,2 Juta Konten Judi Online Diblokir

2 Oktober 2025
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Kalideres, Dua Admin Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Kalideres, Dua Admin Ditangkap

26 September 2025
Terlilit Judi Online, Eks Kepala KCP Bank di Lebak Gelapkan Dana Nasabah Rp550 Juta

Terlilit Judi Online, Eks Kepala KCP Bank di Lebak Gelapkan Dana Nasabah Rp550 Juta

25 September 2025
PSI Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Judi Online

PSI Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Judi Online

19 September 2025
Pemutusan Bantuan Sosial Bagi Warga Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online di Serang

Pemutusan Bantuan Sosial Bagi Warga Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online di Serang

19 September 2025
Miris Korban TPPO Malah Gabung Sindikat Judi Online Internasional

Miris Korban TPPO Malah Gabung Sindikat Judi Online Internasional

21 Februari 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

Guru Ngaji di Bandung Ditangkap, Diduga Cabuli Tiga Santri

3 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In