Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

by bantuan
7 November 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
128 5
0
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar sindikat besar penipuan dan scamming online lintas provinsi yang menggunakan modus undian berhadiah palsu. Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditreskrimsus, sebanyak 12 tersangka berhasil ditangkap.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa sindikat ini beroperasi dari rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat dan telah menyasar ratusan korban di Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan.

 

Modus Cek Fiktif dan Biaya Administrasi

 

Modus operandi yang digunakan oleh kelompok ini adalah penipuan klasik yang dimodifikasi. Para pelaku bekerja dalam jaringan terorganisir dengan peran yang berbeda:

  1. Penyebaran Notifikasi: Para pelaku menyebar pesan singkat (SMS) dan chat WhatsApp yang berisi pemberitahuan palsu bahwa korban telah memenangkan hadiah besar, seperti mobil atau uang tunai, dari sebuah bank, operator seluler, atau perusahaan produk makanan.
  2. Peran Operator: Tersangka bertindak sebagai operator call center palsu yang menghubungi korban. Mereka meyakinkan korban bahwa untuk mencairkan hadiah, korban harus segera mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu sebagai biaya administrasi, pajak undian, atau jaminan pencairan dana.
  3. Kredit Fiktif: Beberapa tersangka juga menyebarkan cek fiktif bernilai miliaran rupiah yang seolah-olah dikeluarkan oleh bank ternama. Korban yang tergiur kemudian dihubungi dan diminta mentransfer uang pelicin untuk ‘menebus’ cek tersebut.

 

Ratusan Juta Rupiah dan Peran Belasan Tersangka

 

Dari 12 tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran terbagi, seperti perekrut anggota, operator penelepon, hingga penarik uang tunai (runner) di ATM. Para tersangka diketahui dapat meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dalam waktu satu bulan.

Barang Bukti yang Disita Polisi Meliputi:

  • 15 Unit Ponsel pintar yang digunakan untuk komunikasi dan operasional scamming.
  • Ratusan kartu SIM yang digunakan untuk mengirim pesan secara acak.
  • 30 Buku tabungan dan kartu ATM dari berbagai bank yang dijadikan rekening penampung.
  • Sejumlah kertas cetakan kupon dan cek undian palsu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan hadiah undian. Selalu pastikan kebenaran informasi melalui situs web resmi perusahaan atau hubungi call center resmi, bukan nomor kontak yang tercantum dalam notifikasi.

Berita Terkait

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

7 November 2025
Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

7 November 2025
Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

7 November 2025
MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

7 November 2025
Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

6 November 2025
Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Mangkir Lagi, Gagal Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya

Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Mangkir Lagi, Gagal Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya

6 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In