Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

by bantuan
7 November 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
128 5
0
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia berhasil membongkar sindikat besar penipuan dan scamming online lintas provinsi yang menggunakan modus undian berhadiah palsu. Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditreskrimsus, sebanyak 12 tersangka berhasil ditangkap.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa sindikat ini beroperasi dari rumah kontrakan di wilayah Jawa Barat dan telah menyasar ratusan korban di Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan.

 

Modus Cek Fiktif dan Biaya Administrasi

 

Modus operandi yang digunakan oleh kelompok ini adalah penipuan klasik yang dimodifikasi. Para pelaku bekerja dalam jaringan terorganisir dengan peran yang berbeda:

  1. Penyebaran Notifikasi: Para pelaku menyebar pesan singkat (SMS) dan chat WhatsApp yang berisi pemberitahuan palsu bahwa korban telah memenangkan hadiah besar, seperti mobil atau uang tunai, dari sebuah bank, operator seluler, atau perusahaan produk makanan.
  2. Peran Operator: Tersangka bertindak sebagai operator call center palsu yang menghubungi korban. Mereka meyakinkan korban bahwa untuk mencairkan hadiah, korban harus segera mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu sebagai biaya administrasi, pajak undian, atau jaminan pencairan dana.
  3. Kredit Fiktif: Beberapa tersangka juga menyebarkan cek fiktif bernilai miliaran rupiah yang seolah-olah dikeluarkan oleh bank ternama. Korban yang tergiur kemudian dihubungi dan diminta mentransfer uang pelicin untuk ‘menebus’ cek tersebut.

 

Ratusan Juta Rupiah dan Peran Belasan Tersangka

 

Dari 12 tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran terbagi, seperti perekrut anggota, operator penelepon, hingga penarik uang tunai (runner) di ATM. Para tersangka diketahui dapat meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dalam waktu satu bulan.

Barang Bukti yang Disita Polisi Meliputi:

  • 15 Unit Ponsel pintar yang digunakan untuk komunikasi dan operasional scamming.
  • Ratusan kartu SIM yang digunakan untuk mengirim pesan secara acak.
  • 30 Buku tabungan dan kartu ATM dari berbagai bank yang dijadikan rekening penampung.
  • Sejumlah kertas cetakan kupon dan cek undian palsu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan hadiah undian. Selalu pastikan kebenaran informasi melalui situs web resmi perusahaan atau hubungi call center resmi, bukan nomor kontak yang tercantum dalam notifikasi.

Berita Terkait

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

Skandal Filantropi Terbesar: Pria Tipu 12.600 Donatur Selama 45 Tahun Lewat Amal Fiktif

10 Desember 2025
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Truk Batu Bara di Jambi

10 Desember 2025
Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

Kasus Dugaan Penipuan Mutu Beton di Batam: Pelapor Tolak Saran ke BPSK dan Minta Perlindungan Polda Kepri

10 Desember 2025
Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

Peringatan Modus Penipuan Denda E-Tilang: Polisi Tekankan Pentingnya Cek Akun WhatsApp Resmi

10 Desember 2025
Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

Waspada Modus Penipuan Siber Baru: Kenali dan Hindari “Quishing” Berbasis Kode QR

10 Desember 2025
BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

BSI dan Polda Metro Jaya Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Modus Penipuan yang Mencatut Nama Bank

10 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In