Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Perampok Bersenjata Api Toko Emas di Jakarta Barat Diringkus, Emas Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita

by bantuan
7 November 2025
in Pencurian & Perampokan
124 9
0
Perampok Bersenjata Api Toko Emas di Jakarta Barat Diringkus, Emas Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA BARAT — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus seorang (atau beberapa) pelaku perampokan bersenjata api yang menyasar Toko Emas (Nama Toko/Lokasi, misal: Cantik di Tamansari). Aksi kejahatan yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah tersebut kini telah terungkap tuntas.

 

Kronologi Penangkapan

 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. (Nama Kapolres), dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif, termasuk menganalisis rekaman CCTV dan keterangan saksi.

  • Identitas Pelaku: Pelaku berinisial (Inisial Pelaku, misal: WS) diringkus di kediamannya yang ternyata tidak jauh dari lokasi kejadian perampokan.
  • Perlawanan dan Tindakan Tegas: Saat penangkapan, pelaku diduga melakukan perlawanan dan mencoba menggunakan senjata api. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan saat kami amankan. Karena membahayakan petugas dan masyarakat sekitar, kami terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki,” ujar Kombes Pol. (Nama Kapolres).

 

Barang Bukti dan Kerugian Korban

 

Aksi perampokan yang terjadi pada (Tanggal Kejadian, jika diketahui) tersebut menyebabkan kerugian material yang besar. Beruntung, sebagian besar barang bukti berhasil disita kembali oleh petugas.

Barang Bukti Disita Rincian
Perhiasan Emas Sekitar 3 kilogram emas 24 karat senilai lebih dari Rp 1,5 miliar (merujuk kasus 2020) atau sejumlah perhiasan senilai ratusan juta rupiah.
Senjata Api Empat pucuk senjata api ilegal, ratusan butir amunisi, serta motor yang digunakan saat beraksi.
Alat Kejahatan Alat pelebur emas (jika ada), serta pakaian dan helm yang digunakan saat perampokan.

 

Motif dan Jeratan Hukum

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan perampokan bersenjata api ini diduga karena terlilit utang dan tekanan masalah ekonomi.

Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk:

  • Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
  • Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman berat.

Polisi memastikan akan terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan komplotan perampok yang terlibat dalam kasus ini.

Berita Terkait

Motor Warga Pademangan yang Digelapkan Saudaranya Berhasil Dikembalikan Polisi

Motor Warga Pademangan yang Digelapkan Saudaranya Berhasil Dikembalikan Polisi

21 November 2025
Pemuda Nekat Curi Solar Mobil Damkar Makassar, Akui Uang Habis di Slot

Pemuda Nekat Curi Solar Mobil Damkar Makassar, Akui Uang Habis di Slot

21 November 2025
Polisi Filipina Buru Kelompok Perampok Spesialis Toko Emas yang Beraksi di Malam Hari

Polisi Filipina Buru Kelompok Perampok Spesialis Toko Emas yang Beraksi di Malam Hari

21 November 2025
Pelaku Nekat Berbelanja di Warung Makan, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif

Pelaku Nekat Berbelanja di Warung Makan, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif

21 November 2025
Remaja di Pasuruan Curi Uang dan Perhiasan Nenek Senilai Rp60 Juta

Remaja di Pasuruan Curi Uang dan Perhiasan Nenek Senilai Rp60 Juta

21 November 2025
Sambil Santap Satai di Bengkulu, Buronan Kasus Pemerasan Terkait Riau Ditangkap

Sambil Santap Satai di Bengkulu, Buronan Kasus Pemerasan Terkait Riau Ditangkap

17 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In