Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Cabuli 16 Santri, Guru Ngaji di Makassar Dituntut 13 Tahun Penjara

by bantuan
14 Oktober 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
132 1
0
Cabuli 16 Santri, Guru Ngaji di Makassar Dituntut 13 Tahun Penjara
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, 14 Oktober 2025 – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang figur pendidik agama kembali menyita perhatian publik. Seorang guru mengaji bernama Sudirman dituntut hukuman pidana penjara selama 13 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Tuntutan berat ini diajukan setelah Sudirman terbukti bersalah melakukan aksi bejat terhadap 16 orang santrinya, yang sebagian besar masih di bawah umur. Salah satu korban yang kasusnya mendapat sorotan luas adalah komika lokal, Eky Priyagung, yang secara terbuka memberikan kesaksian.

 

Aksi Bejat di Sekretariat Masjid

 

JPU dalam tuntutannya merinci bahwa terdakwa melakukan aksi pencabulan tersebut di sekretariat masjid tempat ia sehari-hari mengajar. Penggunaan tempat ibadah dan pendidikan sebagai lokasi kejahatan menjadi salah satu faktor pemberat dalam tuntutan JPU.

Tuntutan 13 tahun penjara tersebut juga disertai dengan denda dan/atau tuntutan tambahan lainnya. JPU menilai perbuatan Sudirman telah mencoreng nama baik institusi pendidikan agama dan menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.

Saat ini, kasus tersebut memasuki tahap akhir persidangan. Pihak keluarga korban dan masyarakat berharap majelis hakim dapat menjatuhkan vonis seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan keadilan bagi para korban pencabulan.

Berita Terkait

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus di Maluku Utara Sepanjang 2025

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus di Maluku Utara Sepanjang 2025

15 Oktober 2025
Gokil! , Kakek 63 Tahun di Pangandaran Cabuli Bocah 4 Tahun dengan Akal-akalan Uang Rp2.000

Gokil! , Kakek 63 Tahun di Pangandaran Cabuli Bocah 4 Tahun dengan Akal-akalan Uang Rp2.000

14 Oktober 2025
Pencabulan di Lingkungan Sekolah: Guru Honorer SMP di Serang Cabuli Siswa Saat Kegiatan Ekskul

Pencabulan di Lingkungan Sekolah: Guru Honorer SMP di Serang Cabuli Siswa Saat Kegiatan Ekskul

14 Oktober 2025
Tangisan Bayi Bongkar Hubungan Terlarang Paman dan Adik Ipar di Kubu Raya

Tangisan Bayi Bongkar Hubungan Terlarang Paman dan Adik Ipar di Kubu Raya

13 Oktober 2025
Ayah Tiri di Mesuji Cabuli Anak Tiri Berusia 7 Tahun, Terungkap Setelah Dipergoki Ibu Kandung

Ayah Tiri di Mesuji Cabuli Anak Tiri Berusia 7 Tahun, Terungkap Setelah Dipergoki Ibu Kandung

13 Oktober 2025
Inses di Gowa: Ayah Kandung Perkosa Putrinya Berkali-kali, Bahkan Saat Ibu Korban Tertidur di Samping

Inses di Gowa: Ayah Kandung Perkosa Putrinya Berkali-kali, Bahkan Saat Ibu Korban Tertidur di Samping

10 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

KUDETA MADAGASKAR & KRITIK MAHFUD MD TERHADAP ISU BLBI

KUDETA MADAGASKAR & KRITIK MAHFUD MD TERHADAP ISU BLBI

15 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In