JAKARTA, 20 OKTOBER 2025 – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan pencapaian kinerja yang luar biasa, khususnya dalam perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam tahun pertama pemerintahan, Kemenkumham berhasil mencatatkan rekor PNBP hingga triliunan rupiah, sebuah angka yang signifikan dan dianggap sebagai bukti efektivitas pelayanan publik mereka.
Capaian ini menempatkan Kemenkumham sebagai salah satu kementerian dengan kontribusi PNBP terbesar, yang sebagian besar berasal dari layanan di sektor Kekayaan Intelektual (KI) dan Keimigrasian.
Sumber Utama Kontribusi PNBP
PNBP triliunan rupiah yang berhasil dihimpun Kemenkumham bersumber dari beberapa layanan utama:
- Sektor Keimigrasian: Penerimaan terbesar berasal dari layanan penerbitan paspor, visa, dan izin tinggal bagi warga negara asing. Lonjakan jumlah wisatawan dan investor asing pasca-pandemi menjadi faktor pendorong utama.
- Sektor Kekayaan Intelektual (KI): Peningkatan tajam terjadi pada pendaftaran Merek, Paten, dan Hak Cipta. Hal ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran pelaku usaha dan ekonomi kreatif untuk melindungi karya mereka.
- Layanan Hukum dan Administrasi: Penerimaan dari layanan notariat, administrasi badan hukum (PT, CV), dan legalisasi dokumen juga memberikan kontribusi yang substansial.
Makna Capaian Kinerja
Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa capaian rekor PNBP ini tidak hanya sekadar angka, tetapi menunjukkan beberapa hal penting:
- Peningkatan Kualitas Layanan: Angka PNBP yang tinggi menjadi indikasi bahwa layanan Kemenkumham diminati dan dinilai cepat serta efisien oleh masyarakat dan dunia usaha.
- Dukungan Ekonomi Nasional: Kontribusi triliunan rupiah ini secara langsung memperkuat kas negara dan mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
- Reformasi Birokrasi: Pencapaian ini diklaim sebagai buah dari reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan yang telah diterapkan secara masif di seluruh unit Kemenkumham.
Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mempertahankan tren positif PNBP di tahun-tahun berikutnya.








