BANDUNG, 14 Oktober 2025 – Kota Bandung kembali menghadapi masalah darurat sampah. Volume sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) dan ruas jalan kini menumpuk tinggi sebagai imbas langsung dari kebijakan pemangkasan kuota pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Situasi ini diperparah oleh laporan warga yang mengeluhkan bau menyengat dan kondisi yang tidak higienis.
Pembatasan kuota ini diberlakukan oleh pengelola TPA Sarimukti sebagai upaya untuk memperpanjang usia pakai TPA, yang belakangan ini sering mengalami kelebihan kapasitas. Namun, kebijakan tersebut langsung memberikan dampak signifikan bagi Kota Bandung yang bergantung besar pada TPA tersebut.
Warga Mengeluh, Kesehatan Terancam
Di beberapa TPS utama dan lokasi penampungan sementara, tumpukan sampah terlihat meluber hingga ke badan jalan. Warga di sekitar lokasi tumpukan sampah, khususnya di kawasan padat penduduk, mengeluhkan kualitas udara yang menurun drastis.
“Baunya luar biasa menyengat, apalagi saat siang hari. Kami khawatir ini akan memicu penyakit, terutama pada anak-anak,” ujar salah seorang warga yang terdampak di wilayah Antapani.
Pemerintah Kota Bandung kini tengah berupaya keras mencari solusi jangka pendek. Opsi yang sedang dipertimbangkan meliputi penambahan jadwal pengangkutan ke lokasi TPA lain yang masih menerima, hingga peningkatan upaya pengolahan sampah mandiri di tingkat RW melalui program “Kang Pisman” atau sejenisnya.
Pemerintah Daerah diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kabupaten/kota lain yang juga menggunakan TPA Sarimukti, demi menemukan solusi kolektif dan berkelanjutan atas krisis sampah yang berulang ini.