Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Minggu, 11 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

DELAPAN REMAJA LAKI-LAKI DICABULI PEGAWAI BANK: Pelaku Gunakan Modus Iming-Imingi Main PS dan Uang

by bantuan
30 Oktober 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
125 8
0
DELAPAN REMAJA LAKI-LAKI DICABULI PEGAWAI BANK: Pelaku Gunakan Modus Iming-Imingi Main PS dan Uang
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FLORES TIMUR, 13 JUNI 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur telah menetapkan seorang pegawai bank berinisial AR sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap delapan remaja laki-laki. Seluruh korban, yang rata-rata berusia antara 14 hingga 16 tahun, kini tengah mendapat pendampingan psikologis.

 

Modus Jahat di Tempat Penyewaan PS

 

Kasus kekerasan seksual ini mencuat setelah korban menceritakan perlakuan yang mereka alami kepada orang tua masing-masing. Terungkap bahwa pelaku, AR, melancarkan aksinya dengan memanfaatkan fasilitas yang ia sediakan:

  • Iming-iming Fasilitas: Pelaku, yang bekerja sebagai pegawai bank di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, memasang fasilitas PlayStation (PS) dan Wi-Fi di rumahnya atau tempat penyewaan PS yang ia kelola.
  • Waktu Kejadian: Para korban dipersilakan bermain PS di tempat tersebut. Saat korban sedang lengah atau sendirian, AR diduga melakukan tindakan pencabulan.
  • Bujukan Uang dan Barang: Untuk membungkam korban, AR memberikan imbalan berupa uang tunai senilai Rp 10.000 hingga Rp 50.000. Bahkan, ada korban yang dibelikan barang-barang seperti sepatu dan LCD ponsel agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

 

Penetapan Tersangka dan Jeratan Hukum

 

Setelah serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, termasuk keterangan dari delapan korban, polisi menetapkan AR sebagai tersangka. Berkas perkara kini sedang diselesaikan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Flores Timur.

“Kami sudah menetapkan AR sebagai tersangka pencabulan delapan remaja laki-laki. Berkasnya segera kami limpahkan ke kejaksaan,” ujar juru bicara Polres Flores Timur.

Tersangka AR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menetapkan ancaman hukuman penjara cukup berat, yaitu minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

 

Prioritas Perlindungan Korban

 

Kepolisian dan pihak terkait kini berfokus pada pemulihan kondisi psikologis para korban. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua dan lingkungan sekitar untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak remaja, terutama di tempat-tempat umum atau fasilitas yang dikelola oleh orang dewasa.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In