Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penipuan dan/atau Penggelapan

Ditipu Jual Beli Kapling Fiktif, Polisi Tangkap Direktur Properti di Pekanbaru

by bantuan
20 Oktober 2025
in Penipuan dan/atau Penggelapan
129 4
0
Ditipu Jual Beli Kapling Fiktif, Polisi Tangkap Direktur Properti di Pekanbaru
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU, 20 OKTOBER 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil menangkap seorang Direktur perusahaan properti berinisial A terkait kasus dugaan penipuan dalam jual beli kapling tanah fiktif. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan karena telah menyetorkan uang untuk pembelian kapling tanah yang ternyata tidak pernah ada atau bermasalah secara hukum.

Kasus ini menyoroti praktik penipuan investasi properti berkedok kapling murah yang marak terjadi, di mana pelaku memanfaatkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi tanah.

 

Modus Operandi Penipuan

 

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka A dan perusahaannya cukup terstruktur:

  • Pemasaran Agresif: Perusahaan tersebut memasarkan kapling tanah dengan harga yang sangat menarik dan lokasi yang menjanjikan melalui berbagai media.
  • Kapling Fiktif: Setelah uang disetorkan oleh pembeli, janji penyerahan sertifikat atau fisik tanah tidak pernah terealisasi. Polisi menemukan bahwa lahan yang dijual fiktif atau status kepemilikannya bermasalah dan tidak dapat dibangun.
  • Kerugian Korban: Jumlah korban diduga mencapai puluhan orang dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

 

Tindak Lanjut dan Proses Hukum

 

Tersangka A saat ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru.

  • Pasal yang Dikenakan: Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Polisi tidak menutup kemungkinan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak aliran dana hasil kejahatan.
  • Imbauan: Polresta Pekanbaru mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dari perusahaan properti ini untuk segera melapor, serta mengingatkan agar selalu mengecek legalitas dan status kepemilikan tanah secara langsung di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum melakukan transaksi jual beli properti.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan investasi properti lainnya.

Berita Terkait

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

Kasus Kejahatan Siber Melambung Tinggi di 2025, Penipuan Online dan Manipulasi Data Jadi Ancaman Utama

7 November 2025
Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

Selebgram (Inisial) Ditangkap Polisi atas Dugaan Pemerasan Terkait Jasa Endorsement Fiktif

7 November 2025
Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

Peringatan Otoritas Siber: Modus Penipuan Investasi Emas Bodong Terbaru Mengintai Melalui WhatsApp dan Telegram

7 November 2025
Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

Bongkar Jaringan Lintas Provinsi: Polisi Tangkap 12 Tersangka Penipuan Online Modus Undian Palsu

7 November 2025
MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

MA Anulir Vonis Kontroversial Kredit Fiktif: Vonis Lepas Dibatalkan, Pelaku Diganjar Pidana Penjara

7 November 2025
Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

Polisi Gadungan Beraksi di Jakut Ditangkap: Bawa Kabur Motor dan HP Ojol dengan Modus Narkoba

6 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In