JAKARTA, 16 Oktober 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menjadwalkan pemanggilan terhadap perwakilan dari stasiun televisi Trans7, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada hari ini, 16 Oktober 2025. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas tayangan program di Trans7 yang dinilai telah menyinggung dan melecehkan Pondok Pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Pertemuan tersebut diagendakan berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPR, Gedung Nusantara, sebagai wujud pengawasan DPR terhadap isu yang meresahkan masyarakat.
Poin Penting Kontroversi Tayangan
Tayangan yang menjadi polemik adalah salah satu segmen dalam program “Xpose Uncensored” Trans7 yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025.
- Substansi Tayangan: Konten tersebut menampilkan narasi dan visual yang dinilai menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan santri dan kiai. Narator dalam segmen tersebut menyuarakan kecurigaan bahwa santri yang “ngesot” saat bertemu kiai dan “memberi amplop” membuat sebagian kiai menjadi kaya raya.
- Reaksi Publik: Tayangan ini memicu gelombang protes keras, termasuk tagar #BoikotTrans7 di media sosial, unjuk rasa alumni pesantren, dan laporan resmi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke Bareskrim Polri dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
- Tindakan KPI: Sebelumnya, KPI telah mengambil tindakan berupa sanksi setop sementara terhadap program Xpose Uncensored Trans7.
Tujuan Pemanggilan oleh DPR
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melakukan audiensi dan pengawasan terkait persoalan tersebut.
- Menampung Aspirasi: Pertemuan ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan protes dari masyarakat dan komunitas pesantren.
- Menjaga Persatuan Bangsa: DPR mengecam tayangan yang dianggap melanggar etika dan norma sosial serta berpotensi memecah belah bangsa demi mengejar rating.
- Evaluasi Penyiaran: DPR meminta Trans7 dan Komdigi (yang membawahi penyiaran) untuk mengambil pelajaran berharga, lebih teliti, dan menjadikan media massa sebagai sarana edukasi dan penjaga perdamaian.
Pihak Trans7 sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo, mengakui adanya kelalaian dalam proses penayangan dan berkomitmen untuk bertanggung jawab.