Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 19 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Dua Pelaku Ditangkap, Namun Permata Mahkota Prancis Senilai Triliunan Rupiah Masih Raib

by bantuan
30 Oktober 2025
in Pencurian & Perampokan
128 5
0
Dua Pelaku Ditangkap, Namun Permata Mahkota Prancis Senilai Triliunan Rupiah Masih Raib
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIS, 30 OKTOBER 2025 – Otoritas Prancis mengonfirmasi penangkapan dua tersangka utama terkait perampokan kilat yang terjadi di Museum Louvre pada 19 Oktober 2025. Perampokan ini, yang berlangsung hanya dalam waktu kurang dari tujuh menit, berhasil menggasak delapan perhiasan bersejarah dari koleksi “Permata Mahkota Prancis” atau yang juga dikenal sebagai “Permata Napoleon,” dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar €88 juta (sekitar Rp 1,6 triliun).

 

Penangkapan Dramatis Dua Tersangka

 

  • Lokasi Penangkapan: Kedua pria tersebut, yang berasal dari pinggiran timur laut Paris (Seine Saint Denis), ditangkap pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
    • Salah satu tersangka dibekuk di Bandara Charles de Gaulle saat mencoba menaiki pesawat menuju Aljazair.
    • Tersangka kedua ditangkap di kawasan Seine-Saint-Denis dan dilaporkan berencana melarikan diri ke Mali.
  • Bukti Kunci: Polisi mengidentifikasi para pelaku, yang sudah dikenal karena kasus perampokan sebelumnya, melalui jejak DNA yang ditemukan pada helm yang ditinggalkan di tempat kejadian.

 

Permata Mahkota Masih Belum Ditemukan

 

Meskipun dua tersangka telah berada di tangan polisi dan diinterogasi selama lebih dari 96 jam, keberadaan permata mahkota Prancis yang dicuri—termasuk tiara, kalung, dan anting-anting berharga dari era Napoleon—masih menjadi misteri.

Media Prancis melaporkan bahwa kedua pelaku tersebut memilih bungkam dan menolak untuk mengungkapkan lokasi perhiasan yang dicuri, menghambat upaya penyelidik untuk menemukan kembali warisan nasional yang tak ternilai tersebut.

 

Kronologi Singkat Perampokan

 

  1. Akses Masuk: Para perampok tiba menggunakan kendaraan yang dilengkapi lift barang mekanis dan tangga logam untuk mencapai balkon di lantai dua museum.
  2. Aksi Kilat: Mereka berhasil memecahkan jendela dan dua kotak pajangan berkeamanan tinggi di Galerie d’Apollon menggunakan gerinda sudut (alat pemotong).
  3. Pelarian: Setelah berhasil menggasak delapan item perhiasan, para pelaku melarikan diri menggunakan skuter Yamaha TMax. Mereka sempat menjatuhkan satu mahkota milik Permaisuri Eugénie, yang ditemukan dalam kondisi rusak di dekat museum.
  4. Kelemahan Keamanan: Kepala Kepolisian Paris mengakui adanya kelalaian serius dalam protokol keamanan Museum Louvre, yang mempermudah perampokan terjadi di pagi hari, sesaat setelah museum dibuka.

Penyelidikan kini terus dikembangkan, termasuk dugaan adanya keterlibatan orang dalam (Inside Job) yang memuluskan aksi komplotan tersebut.

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Sasaran, Pencurian Kotak Infak di Masjid Wiworojati Kraton Resahkan Warga

Dua Kali Jadi Sasaran, Pencurian Kotak Infak di Masjid Wiworojati Kraton Resahkan Warga

15 Januari 2026
Berakhir Damai: Pelaku Pencurian 2 Ekor Ayam di Cilangkap Depok Minta Maaf dan Ganti Rugi

Berakhir Damai: Pelaku Pencurian 2 Ekor Ayam di Cilangkap Depok Minta Maaf dan Ganti Rugi

15 Januari 2026
Kronologi Pembobolan Rumah Kosong di Sukorejo Ponorogo: Korban Merugi Puluhan Juta Rupiah

Kronologi Pembobolan Rumah Kosong di Sukorejo Ponorogo: Korban Merugi Puluhan Juta Rupiah

15 Januari 2026
Terekam CCTV: Aksi “Kilat” Komplotan Pencuri Plat Baja di Depok, Hanya Butuh 90 Detik!

Terekam CCTV: Aksi “Kilat” Komplotan Pencuri Plat Baja di Depok, Hanya Butuh 90 Detik!

15 Januari 2026
Polisi Serang Amankan Pelaku Pencurian Motor Milik Petani, Beraksi Saat Korban Sedang di Sawah

Polisi Serang Amankan Pelaku Pencurian Motor Milik Petani, Beraksi Saat Korban Sedang di Sawah

15 Januari 2026
Sinergi Kuat Polisi dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Aksi Percobaan Pencurian

Sinergi Kuat Polisi dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Aksi Percobaan Pencurian

15 Januari 2026

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

15 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In