BANJARMASIN — Polisi telah menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seorang remaja bernama Riski (21), warga Jalan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah. Penangkapan dilakukan Kamis (25/9/2025) oleh Tim Gabungan Polsek Banjarmasin Tengah bersama unit Macan Polresta dan Subdit Jatanras Polda Kalsel.
Kedua tersangka, berinisial AUT alias Oya (16) dan AS alias Andre Gasen (21), ditangkap di lokasi berbeda setelah petugas menindaklanjuti laporan warga sekitar. Kapolsekta Banjarmasin Tengah menyebutkan bahwa Oya ditangkap saat berada di Gang Terminal Veteran, sedangkan Andre ditangkap di rumahnya di wilayah Kelayan A.
Menurut keterangan petugas, insiden bermula ketika korban ditemukan tergeletak di salah satu gang permukiman sekitar pukul 03.00 WITA. Setelah diselidiki, kepolisian menyimpulkan bahwa Riski mengalami luka parah di sekujur tubuh yang diduga kuat akibat penganiayaan bersama-sama.
Proses penyelidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan barang bukti, keterangan saksi, dan analisis luka korban. Petugas juga akan memeriksa apakah ada pihak lain yang terlibat atau memprovokasi kejadian tersebut. Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi penting segera melapor ke unit kepolisian terdekat guna mempercepat proses hukum.
Kasus ini menjadi contoh nyata betapa berbahayanya tindakan kekerasan kelompok dan bahwa setiap warga harus ikut aktif menjaga keamanan lingkungan agar tidak ada lagi korban jiwa akibat pengeroyokan.