Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Dugaan Pelecehan Ipar di Dompu Bebas: Keluarga Korban Blokir Jalan, Menuding Polisi Sengaja Membebaskan Pelaku

by bantuan
3 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
124 9
0
Dugaan Pelecehan Ipar di Dompu Bebas: Keluarga Korban Blokir Jalan, Menuding Polisi Sengaja Membebaskan Pelaku
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu, 3 November 2025 – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan ipar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu aksi protes keras dari keluarga korban dan warga. Setelah mendengar kabar bahwa terduga pelaku telah dibebaskan dari tahanan, massa yang marah langsung memblokir akses jalan utama sebagai bentuk kekecewaan dan menuding aparat kepolisian sengaja melakukan pembebasan tersebut.


 

Kronologi Pembebasan yang Memicu Amarah

 

Terduga pelaku, yang sebelumnya ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Dompu atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap iparnya, tiba-tiba dibebaskan. Pembebasan ini tanpa disertai penjelasan yang memuaskan dari pihak berwenang, sehingga memicu reaksi spontan dari keluarga dan massa.

 

Detail Protes Warga:

 

  • Aksi Protes: Keluarga korban dan sejumlah warga memblokir ruas jalan utama di Dompu, menyebabkan arus lalu lintas terhenti total.
  • Tuntutan Utama: Massa menuntut agar terduga pelaku segera ditangkap kembali dan diproses hukum sesuai laporan yang telah dibuat.
  • Tuduhan terhadap Polisi: Keluarga korban menuding adanya permainan atau intervensi yang disengaja oleh oknum polisi, yang dinilai tidak serius dalam menangani kasus pelecehan seksual.

“Kami menuntut keadilan. Kasus sudah dilaporkan dan pelaku sempat ditahan, tapi kenapa tiba-tiba dibebaskan? Kami merasa Polisi sengaja melindungi pelaku. Kami tidak akan membuka blokade sampai pelaku ditangkap lagi!”

— Keterangan Perwakilan Keluarga Korban


 

Respons Kepolisian dan Penjelasan Hukum

 

Menanggapi tudingan serius dari masyarakat, pihak Polres Dompu segera memberikan keterangan resmi. Kepolisian membantah adanya unsur kesengajaan dalam pembebasan pelaku.

  • Alasan Pembebasan: Polisi menjelaskan bahwa pembebasan terduga pelaku dilakukan karena masa penahanan yang terbatas telah berakhir, dan berkas perkara yang diajukan ke Kejaksaan (P19) dinyatakan belum lengkap.
  • Komitmen Penyidikan: Polres Dompu menegaskan bahwa status hukum terduga pelaku tetap sebagai tersangka dan proses penyidikan kasusnya masih berjalan. Pembebasan penahanan bukan berarti kasus dihentikan.
  • Langkah Lanjut: Kepolisian berjanji akan segera melengkapi berkas perkara (P19) sesuai petunjuk Kejaksaan, dan akan kembali memanggil tersangka jika berkas sudah siap dilimpahkan ke Pengadilan.

Kepolisian telah berupaya melakukan mediasi dengan massa untuk membuka blokade jalan, sekaligus memberikan jaminan bahwa proses hukum akan terus berjalan transparan.

Berita Terkait

Soroti Santriwati Korban Pencabulan yang Hilang, Ratusan Massa Asal Bangkalan Geruduk Polda Jatim

Soroti Santriwati Korban Pencabulan yang Hilang, Ratusan Massa Asal Bangkalan Geruduk Polda Jatim

15 Januari 2026
Tuntut Keadilan bagi Santriwati, Ratusan Warga Kepung Polda Jatim Desak Penangkapan Oknum Lora di Bangkalan

Tuntut Keadilan bagi Santriwati, Ratusan Warga Kepung Polda Jatim Desak Penangkapan Oknum Lora di Bangkalan

15 Januari 2026
Kasus Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs: Orang Tua Pelaku Desak Ayah Korban Cabut Laporan Polisi

Kasus Pencabulan Balita oleh Pelajar MTs: Orang Tua Pelaku Desak Ayah Korban Cabut Laporan Polisi

15 Januari 2026
Modus Iming-Iming Hadiah, Mandor Pabrik di Tanjung Morawa Dilaporkan Cabuli Anak Pekerjanya

Modus Iming-Iming Hadiah, Mandor Pabrik di Tanjung Morawa Dilaporkan Cabuli Anak Pekerjanya

15 Januari 2026
Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

15 Januari 2026
Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Polres Merauke Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Ternate

Polres Merauke Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Ternate

20 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In