Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Eks Dosen UIN Malang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

by bantuan
11 November 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
128 5
0
Eks Dosen UIN Malang Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Proses hukum terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang mengalami kendala setelah terduga pelaku dilaporkan mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Pemanggilan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota menyusul adanya laporan resmi dari korban dan pihak kampus. Sikap mangkirnya terduga pelaku ini dinilai menghambat proses penegakan hukum dan pencarian keadilan bagi korban.

Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada mantan dosen berinisial A tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswinya. Namun, pada jadwal yang telah ditetapkan, terduga pelaku tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang jelas kepada penyidik. Pihak kepolisian menegaskan akan segera melayangkan surat panggilan kedua, dan jika kembali mangkir, penyidik memiliki opsi untuk mengeluarkan surat perintah membawa paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh dosen yang bersangkutan. Pihak UIN Malang telah mengambil tindakan tegas secara internal, di mana dosen tersebut telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya setelah melalui proses pemeriksaan internal kode etik. Meskipun demikian, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum pidana kepada aparat kepolisian. Sikap mangkirnya terduga pelaku ini memperpanjang rangkaian penantian korban untuk mendapatkan kepastian hukum atas kasus pelecehan yang dialaminya.

Berita Terkait

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

21 November 2025
Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

21 November 2025
Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

21 November 2025
Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

17 November 2025
Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

17 November 2025
Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

17 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In