Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Empat Korban Salah Tangkap Batal Laporkan Penyiksaan, Ada Dugaan Upaya Damai

by bantuan
5 November 2025
in Nasional
129 4
0
Empat Korban Salah Tangkap Batal Laporkan Penyiksaan, Ada Dugaan Upaya Damai
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAGELANG, 5 NOVEMBER 2025 – Isu dugaan salah tangkap dan penyiksaan terhadap sejumlah anak di bawah umur yang dilakukan oleh anggota Polres Magelang Kota, terkait kericuhan demo pada akhir Agustus 2025, sempat menjadi sorotan publik dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Namun, proses hukum yang sudah berjalan di Polda Jawa Tengah menghadapi perkembangan mengejutkan.

 

Kronologi Singkat Kasus

 

Kasus ini berawal dari penangkapan puluhan orang saat terjadi kericuhan demonstrasi di Magelang. Beberapa di antaranya, terutama anak di bawah umur, diduga merupakan korban salah tangkap yang sama sekali tidak terlibat dalam demo, namun dipaksa mengaku dan mengalami tindak kekerasan.

Dugaan pelanggaran hukum dan HAM yang dilaporkan meliputi:

  • Penyiksaan Fisik: Korban mengaku dipukul, ditampar, ditendang, dicambuk menggunakan selang, hingga dipaksa mengunyah kencur secara bergantian.
  • Penyebaran Data Pribadi (Doxing): Data pribadi salah satu korban anak disebar di media sosial dengan narasi sebagai “pelaku perusakan.”

Laporan resmi atas dugaan penyiksaan dan salah tangkap ini sebelumnya telah diajukan ke Polda Jawa Tengah, didampingi oleh LBH Yogyakarta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait. Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga telah turun tangan.

 

Pembatalan Laporan dan Dugaan Intervensi

 

Meskipun kasus ini telah ditangani oleh Polda Jateng dan mendapat perhatian dari lembaga nasional, empat korban yang didampingi oleh Solidaritas Perjuangan untuk Keadilan Rakyat (SANGKAR) dan LBH Yogyakarta dilaporkan telah membatalkan laporan mereka.

Meskipun alasan spesifik pembatalan laporan dari keempat korban tersebut tidak diungkap secara detail dalam berita terakhir, penasihat hukum korban sebelumnya sempat mengungkapkan adanya upaya damai yang dilakukan oleh pihak kepolisian:

Dugaan Tawaran: LBH Yogyakarta sebelumnya sempat menyebutkan bahwa ada dugaan oknum polisi yang datang menemui keluarga korban untuk “menyelesaikan secara kekeluargaan” dan menawarkan berbagai bantuan, termasuk pengobatan, atau bahkan uang, agar laporan tidak dilanjutkan.

Pembatalan laporan oleh para korban ini menimbulkan kekhawatiran dari pihak pendamping hukum mengenai adanya intervensi atau tekanan terhadap korban dan keluarga mereka.

 

Sikap LBH Yogyakarta

 

Meskipun empat korban membatalkan laporan, LBH Yogyakarta menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini tidak akan berhenti. Pihak pendamping tetap bertekad untuk:

  1. Mendampingi korban lain yang masih ingin melanjutkan proses hukum.
  2. Mendorong advokasi untuk memastikan bahwa budaya impunitas di kepolisian dapat diputus, dan oknum polisi yang diduga bersalah tetap diproses secara internal maupun hukum.

Berita Terkait

Insiden Horor di Stasiun Bogor: 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penitipan

Insiden Horor di Stasiun Bogor: 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penitipan

20 Januari 2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas, BPBD Kerahkan Tim Reaksi Cepat ke Lokasi Titik Api

Karhutla di Aceh Barat Meluas, BPBD Kerahkan Tim Reaksi Cepat ke Lokasi Titik Api

20 Januari 2026
Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

8 Desember 2025
Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

8 Desember 2025
Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

8 Desember 2025
Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

8 Desember 2025

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Polres Merauke Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Ternate

Polres Merauke Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Ternate

20 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In