Fenomena maraknya wartawan gadungan yang mengaku-ngaku sebagai jurnalis untuk menekan aparatur negara semakin meresahkan. Untuk mengatasi hal ini, Persatuan Jurnalis Siber (PJS) menggelar seminar nasional bertajuk “Perlindungan Hukum bagi Aparatur Negara dari Ancaman Wartawan Gadungan”.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PJS, Budi Dako, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada aparatur negara dari ancaman yang dapat merugikan reputasi dan kinerja mereka. Seminar ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya verifikasi identitas wartawan dan peran media yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam seminar tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang regulasi yang mengatur profesi wartawan, serta cara-cara untuk membedakan antara wartawan resmi dan wartawan gadungan. Dengan demikian, diharapkan aparatur negara dapat lebih waspada dan tidak mudah terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan.
PJS berharap melalui seminar ini, tercipta sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan tugas negara yang bersih dan profesional.