Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Penganiayaan & Pengeroyokan

Gegara Cakar Tetangga hingga Luka di Wajah, Ibu dan Anak di Bangkalan Jadi Tersangka Pengeroyokan

by bantuan
22 Oktober 2025
in Penganiayaan & Pengeroyokan
124 9
0
Gegara Cakar Tetangga hingga Luka di Wajah, Ibu dan Anak di Bangkalan Jadi Tersangka Pengeroyokan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN, 22 OKTOBER 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan telah menetapkan seorang ibu dan anak sebagai tersangka dan langsung menahan keduanya atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap tetangga mereka. Aksi pengeroyokan yang dipicu masalah sepele ini mengakibatkan korban mengalami luka-luka, termasuk luka cakar di bagian wajah.

Dua tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum adalah Maryamah (42) dan anak laki-lakinya, Royhan (21), keduanya warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Bangkalan. Mereka ditahan sejak Senin (20/10/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Berawal dari Masalah Sampah dan Anak Dianiaya

 

Kasus pengeroyokan ini bermula dari perselisihan yang terjadi pada Kamis (16/10/2025) terkait masalah sampah. Korban pengeroyokan, Mukarromah (40), melaporkan bahwa anaknya yang berusia 5 tahun dipukuli oleh nenek dari pihak pelaku (ibu Maryamah) menggunakan bambu, setelah sang anak membuang bungkus jajan di halaman sekolah.

Tidak terima anaknya dianiaya hingga mengalami lebam di bagian mata, Mukarromah kemudian menghubungi Royhan (cucu dari nenek tersebut) untuk meminta penjelasan. Sayangnya, percakapan melalui telepon justru berujung cekcok karena Royhan diduga meremehkan kejadian tersebut.

 

Pengeroyokan Berujung Luka Cakar dan Ancaman Pembunuhan

 

Perdebatan itu berlanjut dengan kedatangan Royhan ke rumah Mukarromah. Ali-alih berdamai, Royhan justru melakukan penganiayaan dengan memukul, menonjok, dan membanting kepala Mukarromah ke tembok.

Tak lama berselang, Maryamah, ibu dari Royhan, ikut datang dan langsung menyerang Mukarromah. Maryamah diduga kuat yang menyebabkan luka parah pada korban, termasuk mencakar wajah Mukarromah hingga korban sempat pingsan.

Bahkan, saat tetangga berdatangan untuk melerai, suasana semakin memanas ketika ayah dari Royhan juga datang dan memprovokasi anaknya untuk terus memukuli Mukarromah, bahkan mengancam akan membunuh korban. Akibat kejadian ini, Mukarromah mengalami luka di kepala, wajah, dan beberapa bagian tubuh, serta mengalami trauma.

 

Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

 

Akibat merasa terancam dan trauma, Mukarromah dan keluarganya terpaksa mengungsi ke rumah kerabat di luar Kecamatan Galis. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Bangkalan.

Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid, membenarkan penangkapan kedua pelaku. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Maryamah dan Royhan sebagai tersangka pengeroyokan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara. Pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan anggota keluarga lain dalam aksi kekerasan yang menimpa ibu dan anak tetangganya ini.

Berita Terkait

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025
Nyaris Diserempet, Dua Pejalan Kaki Malah Dianiaya Pengemudi Mobil di Jakarta Utara

Nyaris Diserempet, Dua Pejalan Kaki Malah Dianiaya Pengemudi Mobil di Jakarta Utara

21 November 2025
Tragedi Pengeroyokan: Anak Penyandang Disabilitas Tewas, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Maksimal

Tragedi Pengeroyokan: Anak Penyandang Disabilitas Tewas, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Maksimal

17 November 2025
Cekcok Rumah Tangga Berujung Pidana: Pria di Rohul Dikeroyok Mertua dan Keluarga Istri

Cekcok Rumah Tangga Berujung Pidana: Pria di Rohul Dikeroyok Mertua dan Keluarga Istri

17 November 2025
Kasus Penyerangan Aparat: Lima Pelaku Pembacokan Polisi di Sumbawa Diringkus, Dua Masih Buron

Kasus Penyerangan Aparat: Lima Pelaku Pembacokan Polisi di Sumbawa Diringkus, Dua Masih Buron

17 November 2025
Lima Tersangka Pengeroyokan Maut di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, Korban Tewas karena Dilarang Tidur

Lima Tersangka Pengeroyokan Maut di Masjid Agung Sibolga Ditangkap, Korban Tewas karena Dilarang Tidur

5 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In