Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Gelar Marsinah Tak Berkaitan dengan Penyidikan Ulang Kasus Pembunuhan

by bantuan
10 November 2025
in Pembunuhan
132 1
0
Gelar Marsinah Tak Berkaitan dengan Penyidikan Ulang Kasus Pembunuhan
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 10 November 2025 – Aktivis buruh yang dibunuh secara misterius pada 1993, Marsinah, resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Namun, pihak Istana menegaskan bahwa penganugerahan gelar ini tidak serta-merta berhubungan dengan desakan untuk membuka kembali dan menuntaskan misteri kasus pembunuhan Marsinah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan pernyataan tersebut saat ditanya wartawan mengenai tanggung jawab pemerintah untuk mengungkap tuntas kasus pembunuhan Marsinah yang hingga kini belum terpecahkan.

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa dan dedikasinya, khususnya dalam perjuangan menegakkan hak-hak buruh pada masa Orde Baru.

Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi: “Saya kira, enggak ada hubungannya juga ya. Jadi hari ini memang tadi sebagaimana sudah disampaikan bahwa kita melihat jasa-jasa dari para tokoh-tokoh, terutama juga para pendahulu-pendahulu kita,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).   

Ia menambahkan, fokus pemerintah dalam pemberian gelar ini adalah melihat kontribusi dan keteladanan perjuangan yang ditinggalkan Marsinah sebagai simbol keberanian buruh.

Prasetyo mengajak publik untuk melihat aspek positif dari penganugerahan gelar tersebut dan menghindari polemik masa lalu terkait proses hukum yang mandek.

“Marilah sekali lagi kita belajar untuk melihat yang baik dan jasa-jasanya. Masing-masing memiliki kekurangan sudah pasti. Namun mari kita bersama-sama melihat ke depan, semua generasi punya masa, semua masa ada orangnya, ada prestasi, ada kelebihan, ada kekurangan. Marilah kita belajar untuk melihat jasa dari para pendahulu-pendahulu kita,” ujarnya.  

Marsinah adalah buruh PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo yang diculik setelah memimpin aksi mogok kerja menuntut kenaikan upah pada Mei 1993. Jenazahnya ditemukan tiga hari kemudian dalam kondisi tewas akibat penganiayaan berat. Hingga kini, pelaku pembunuhan Marsinah yang sesungguhnya belum pernah terungkap secara hukum, meskipun sejumlah individu yang sempat divonis akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung.

Berita Terkait

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

TERUNGKAP : Motif Dendam dan Keterlibatan Internal Diduga Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI

21 November 2025
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Diksar Mahasiswa Pecinta Alam Unila

21 November 2025
Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

Dua Remaja Belasan Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Lansia di Lampung, Motif Ingin Kuasai Harta

21 November 2025
Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

Pelaku Pembunuhan Penjaga Konter HP di Bandung Berhasil Diringkus Setelah Buron Dua Minggu

21 November 2025
Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

Guru Olahraga SD di NTT Diduga Aniaya Siswa Hingga Meninggal Dunia

21 November 2025
Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Istri dan Kakak Kandung Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

21 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In