Jakarta — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengusulkan agar Menteri Keuangan (Menkeu) menempatkan dana senilai Rp 200 triliun ke Bank Jakarta. Usulan ini disampaikan usai pertemuan antara Pramono dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7 Oktober 2025).
Menurut Menkeu Purbaya, pihaknya sedang mempertimbangkan penyaluran dana tambahan ke Bank Jakarta sebagai pengembangan dari kebijakan sebelumnya yang menempatkan Rp 200 triliun ke bank-bank Himbara. Ia menyebutkan dana itu akan disalurkan dengan prinsip business-to-business (B2B), dengan penempatan hanya dilakukan bila potensinya menguntungkan dan berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi daerah.
Purbaya juga menyatakan bahwa ia telah menanyakan kemampuan Bank Jakarta dalam menyerap dana tersebut, dan Pramono meyakinkan bahwa bank tersebut mampu menyerap tambahan dana.
Langkah ini dianggap bagian dari upaya memperkuat likuiditas perbankan daerah dan mendorong penyaluran kredit produktif, khususnya kepada sektor UMKM dan industri lokal di Jakarta.
Namun, usulan ini belum diputuskan secara final karena harus melalui kajian kapasitas penyerapan dan analisis dampak ekonomi di tingkat daerah.