TIMOR TENGAH SELATAN (TTS), NUSA TENGGARA TIMUR (NTT), 16 Oktober 2025 – Sebuah insiden kekerasan tragis kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh guru olahraganya sendiri di sekolah. Pihak kepolisian setempat kini telah menangani kasus ini, dan pelaku telah diamankan.
Kronologi dan Identitas Pelaku
Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah sekolah dasar di Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS.
- Korban: Identitas siswa yang meninggal dirahasiakan karena masih di bawah umur.
- Pelaku: Guru olahraga berinisial YN (Yafet Nokas).
- Kejadian: Dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan sekolah. Pelaku diduga melakukan pemukulan terhadap korban.
- Dampak: Setelah pemukulan, korban mengeluh sakit kepala dan sakit di bagian tubuh lainnya. Korban sempat pulang ke rumah, namun keesokan harinya mengalami demam tinggi dan kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
- Pengakuan: Korban sempat menceritakan penganiayaan yang dialaminya kepada orang tuanya sebelum meninggal dunia.
Penanganan Kasus dan Ancaman Hukuman
Pihak kepolisian, setelah menerima laporan dari keluarga korban dan mendalami keterangan, telah mengamankan YN dan menetapkannya sebagai tersangka.
- Tindakan Hukum: Kasus ini ditangani oleh Polres TTS dan pelaku dijerat dengan pasal-pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian.
- Sanksi Lain: Selain proses pidana, pelaku yang berprofesi sebagai guru terancam sanksi berat dari dinas pendidikan setempat, termasuk pemecatan dari statusnya sebagai pengajar.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pendidik bahwa kekerasan dalam bentuk apapun terhadap siswa adalah tindakan yang melanggar hukum dan etika profesi guru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak terkait didesak untuk mengawasi ketat proses hukum dan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan siswa lain yang mungkin trauma.