Ogan Ilir – Seorang guru silat di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya yang masih di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga sudah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut ketika korban mengikuti latihan silat maupun saat berada di lingkungan pondok.
Polisi sudah mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus pondok pesantren. Korban kini mendapat pendampingan dari keluarga serta layanan psikologis untuk mengurangi trauma.
Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal. Sementara itu, pondok pesantren bersangkutan berjanji akan memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.