Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencurian & Perampokan

Heriyanto Ditangkap Setelah Memalak Toko Emas di Surabaya

by bantuan
21 Agustus 2023
in Pencurian & Perampokan
132 1
0
Heriyanto Ditangkap Setelah Memalak Toko Emas di Surabaya
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Heriyanto, seorang pria berusia 45 tahun, telah ditangkap oleh polisi karena upaya pemalakan terhadap toko emas di Jalan Kapasan, Surabaya. Dalam pengakuannya kepada polisi, Heriyanto mengklaim bahwa dia melanjutkan praktik yang dulunya dilakukan oleh ayahnya.

Dalam video yang diungkap oleh detikJatim, kejadian ini terjadi pekan lalu di Pasar Kapasan, Surabaya. Heriyanto berhenti di Toko Emas Rezeki dan meminta uang keamanan sebesar Rp 500 ribu per bulan kepada pemilik toko, Evan Satria, yang berusia 29 tahun.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho, mengonfirmasi kejadian ini. Heriyanto meminta uang keamanan dari bulan Agustus hingga Oktober 2023, dan saat Evan menolak, Heriyanto mengancam akan merusak toko emas tersebut.

Evan merasa terganggu dan merekam insiden tersebut melalui ponselnya. Setelah Heriyanto pergi, Evan melaporkan kasus ini kepada Polsek Simokerto. Polisi segera menangkap Heriyanto.

Saat diinterogasi, Heriyanto mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa modus ini adalah praktik yang dia pelajari dari ayahnya. Heriyanto mengklaim bahwa ayahnya dulunya juga melakukan praktik pemalakan, tetapi dengan cara yang lebih santun dan bahkan memberikan kuitansi kepada toko-toko yang memberinya uang sebagai upah keamanan.

Heriyanto juga mengklaim bahwa lahan yang digunakan oleh toko-toko di pertokoan tersebut adalah milik nenek moyangnya. Namun, tindakan pemalakan yang dilakukan Heriyanto jelas melanggar hukum.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan polisi mencurigai bahwa tidak hanya Evan yang menjadi korban pemalakan. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi lebih banyak korban yang mungkin terlibat dalam praktik pemalakan ini.

Berita Terkait

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

Kehilangan Motor Saat Merumput, Petani Kediri Dapati Sepeda Pancal di TKP

28 November 2025
Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

Respon Cepat Polres Bulukumba: Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi, Pelajar Pelaku Curanmor Ditangkap

28 November 2025
Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

Polisi Tangkap Pria di Bali, Rampas HP dan Curi Motor Kekasih di Salon Abianbase

28 November 2025
Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang

28 November 2025
Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

Pencuri Belasan iPhone 17 di Lampung Ditangkap, Pelaku Ternyata Suami Kepala Toko

26 November 2025
Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa Rp388 Juta di Mamuju

Mantan Pimpinan Bank di Mamuju Jadi Tersangka Pencurian Dana Desa Rp388 Juta

26 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In