Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Politik Bantuan Hukum

ICJR Ingatkan Pentingnya Pembayaran Restitusi Korban Kasus Ponpes Al Khoziny

by bantuan
14 Oktober 2025
in Bantuan Hukum
130 3
0
ICJR Ingatkan Pentingnya Pembayaran Restitusi Korban Kasus Ponpes Al Khoziny
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, 14 Oktober 2025 – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengeluarkan pernyataan penting terkait kasus pidana yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny. ICJR secara tegas mengingatkan aparat penegak hukum dan pihak terkait mengenai kewajiban pembayaran restitusi kepada korban dan ahli waris korban dalam kasus tersebut.

Restitusi, atau ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pelaku kejahatan kepada korban atau ahli warisnya, merupakan hak fundamental korban yang dijamin oleh undang-undang. ICJR menyoroti kasus ini agar aspek pemulihan hak korban tidak terabaikan di tengah proses hukum pidana yang sedang berjalan.

“Restitusi adalah hak korban. Dalam kasus kekerasan atau kejahatan, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan, pemulihan kerugian fisik, psikis, dan materiil korban atau ahli waris harus menjadi prioritas utama. Negara wajib memastikan putusan pengadilan mencantumkan dengan jelas besaran restitusi yang harus dibayarkan,” ujar perwakilan ICJR.

ICJR meminta agar Kejaksaan memastikan nilai restitusi telah dihitung secara komprehensif oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan dimasukkan sebagai bagian dari tuntutan. Langkah ini krusial untuk memberikan keadilan restoratif, di mana korban tidak hanya melihat pelaku dihukum, tetapi juga mendapatkan kembali hak-hak mereka yang dirampas oleh tindakan pidana tersebut.

Organisasi reformasi hukum ini akan terus memantau proses eksekusi putusan kasus Ponpes Al Khoziny, khususnya terkait pemenuhan hak-hak finansial korban dan ahli waris.

Berita Terkait

Gubernur Pramono Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Wilayahnya

Gubernur Pramono Resmi Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Wilayahnya

14 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Dinilai Gagal Awasi Eksekusi Terpidana oleh Kejaksaan

Komisi Kejaksaan Dinilai Gagal Awasi Eksekusi Terpidana oleh Kejaksaan

14 Oktober 2025
Status Rahasia Dokumen TWK KPK Dipertanyakan Publik

Status Rahasia Dokumen TWK KPK Dipertanyakan Publik

14 Oktober 2025
Pertanyaan Publik: Ambil Kendaraan Bekas Kecelakaan Harus Bayar? Ini Penjelasan Polisi

Pertanyaan Publik: Ambil Kendaraan Bekas Kecelakaan Harus Bayar? Ini Penjelasan Polisi

14 Oktober 2025
Militer Didorong Masuk Ke Ranah Publik, Kebijakan Pemerintah Dinilai Ubah Wajah Politik Indonesia

Militer Didorong Masuk Ke Ranah Publik, Kebijakan Pemerintah Dinilai Ubah Wajah Politik Indonesia

26 September 2025
Bareskrim Polri Mulai Selidiki Kasus Tewasnya Ojol Affan yang Terlindas Kendaraan Taktis Brimob

Bareskrim Polri Mulai Selidiki Kasus Tewasnya Ojol Affan yang Terlindas Kendaraan Taktis Brimob

26 September 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

KUDETA MADAGASKAR & KRITIK MAHFUD MD TERHADAP ISU BLBI

KUDETA MADAGASKAR & KRITIK MAHFUD MD TERHADAP ISU BLBI

15 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In