JAKARTA – Selebgram Inara Rusli telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025) atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan ini dilayangkan terhadap pria berinisial IF (Insanul Fahmi), yang merupakan suami dari Wardatina Mawa.
Detail Laporan dan Konteks Kasus
-
Pelapor: Inara Rusli.
-
Terlapor: Insanul Fahmi (IF).
-
Dugaan: Penipuan, dengan penasihat hukum Inara, Hamrin, menyebutkan adanya “tipu muslihat” yang dialami kliennya, meskipun detail penipuan tersebut tidak dijelaskan secara rinci.
-
Bukti: Inara Rusli telah melampirkan sejumlah bukti pendukung kepada penyelidik.
-
Tujuan: Laporan ini diharapkan dapat menyudahi kegaduhan yang merugikan Inara.
Konteks Lain (Kasus Terkait)
Laporan dugaan penipuan ini muncul di tengah beberapa kasus hukum lain yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi:
-
Laporan Dugaan Perzinahan: Istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa, sebelumnya telah melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinahan.
-
Laporan UU ITE: Inara Rusli juga telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE atas penyebaran video rekaman CCTV dari kediaman pribadinya tanpa izin.
Laporan Inara ke Bareskrim terkait rekaman CCTV juga merupakan objek barang bukti dalam laporan dugaan perzinahan yang diajukan oleh istri sah Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya.








