Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Inses di Gowa: Ayah Kandung Perkosa Putrinya Berkali-kali, Bahkan Saat Ibu Korban Tertidur di Samping

by bantuan
10 Oktober 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
124 9
0
Inses di Gowa: Ayah Kandung Perkosa Putrinya Berkali-kali, Bahkan Saat Ibu Korban Tertidur di Samping
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GOWA, SULAWESI SELATAN – Dunia dikejutkan kembali oleh kasus kejahatan seksual yang merobek nalar kemanusiaan. Seorang pria berinisial AG (45) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan melakukan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun.

Yang lebih memilukan, pelaku dilaporkan melakukan aksi bejatnya itu berulang kali dan bahkan pernah menyetubuhi putrinya sendiri di samping istrinya yang sedang tertidur di kamar yang sama.

 

Terungkap Setelah Korban Memberanikan Diri Melapor

 

Kasus inses ini terkuak setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, memberanikan diri melapor ke Polres Gowa didampingi oleh rekan-rekannya. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku AG di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Pattallassang, Gowa, pada Selasa (7/9/2025). Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk pemeriksaan intensif.

 

Kronologi Kejahatan Jangka Panjang

 

Dari pemeriksaan awal, terungkap fakta mengejutkan mengenai rentang waktu kejahatan ini. Pelaku AG mengakui telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap putri kandungnya selama bertahun-tahun. Aksi terakhir pelaku dilakukan pada September 2025.

Pelaku mengakui setidaknya telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali, meskipun tindak pencabulan telah terjadi berulang kali. Ketika ditanya mengenai motif perbuatannya, AG hanya bisa tertunduk dan menyatakan “khilaf dan sangat menyesal,” sebuah pengakuan yang jauh dari cukup untuk menggambarkan trauma yang diderita korban.

 

Ancaman Hukuman Berlapis

 

Pihak kepolisian telah menetapkan AG sebagai tersangka dan menahannya di sel tahanan Polres Gowa. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman berat.

Kasus inses ini menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa bahaya predator seksual sering kali datang dari orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung. Polres Gowa menegaskan akan memproses hukum kasus ini secara tegas dan transparan, serta memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal sesuai dengan undang-undang.

Tim penyidik masih mendalami motif sebenarnya dan seluruh kronologi kejadian untuk melengkapi berkas perkara agar pelaku menerima hukuman setimpal.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In