MIMIKA – Warga Timika sempat digegerkan oleh isu pembunuhan yang beredar di wilayah SP 12 pada Senin (8/12/2025) malam, bahkan sempat memicu aksi blokade jalan oleh keluarga korban di perempatan Iwaka, SP 5. Namun, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika memastikan bahwa kasus tersebut adalah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), bukan pembunuhan.
Kronologi Kejadian (Laka Lantas)
-
Waktu dan Lokasi: Senin malam, 8 Desember 2025, di jalan masuk Kompi B Senapan, Mimika.
-
Awal Mula: Kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride yang dikendarai oleh YY (15) dengan membawa dua penumpang, YW (13) dan AT (15). Pengendara diduga mengendarai motor di bawah pengaruh minuman beralkohol.
-
Peristiwa: Saat tiba di lokasi, penumpang berinisial AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan. Pengendara mobil Toyota Avanza Veloz warna silver yang datang dari arah belakang langsung melindas korban dan melarikan diri dari lokasi.
-
Korban Jiwa: Penumpang AT mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh, dan dinyatakan meninggal dunia. Dua korban lainnya tidak mengalami luka serius.
Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu pembunuhan yang tidak benar. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti sepeda motor, dan saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengejar pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri.








