Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 7 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Jejak Keji Sunardi Bunuh Istri dan Pegawai Koperasi di Bekasi

by bantuan
9 Februari 2025
in Pembunuhan
130 3
0
Tragis 4 Warga dari Jakarta Tewas dalam Perjalanan Menuju Pelabuhanratu
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Polisi mengungkap ulah keji Sunardi (44) membunuh pegawai koperasi di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, inisial SP. Tak hanya itu, Sunardi turut membunuh istinya sendiri, AM, dan membuangnya ke septic tank.

Dirangkum detikcom, Minggu (9/2/2025), kasus tersebut awalnya terungkap setelah Sunardi ditangkap atas pembunuhan SP. Jenazah SP ditemukan pada Senin (3/2) siang dengan kondisi disimpan dalam lemari dan dibungkus seprai.

Polisi mengungkapkan korban dijerat dengan kerudung yang dikenakannya. Sunardi membunuh korban lantaran kesal ditagih tunggakan utang.

“Dijerat pakai kain kerudung korban. (bekas luka) di leher (bekas jeratan),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan kerangka manusia di dalam septic tank di belakang rumah Sunardi.

Usut punya usut, kerangka manusia itu ternyata merupakan AM, istri Sunardi. Sunardi mengakui membunuh istrinya itu pada 2022 silam.

Sama dengan SM, AM juga dibunuh Sunardi dengan jeratan kerudung. Setelah dibunuh, jasad AM dimasukkan ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya.

“Saudari AM yang pada saat itu berstatus sebagai istrinya dan karena adanya cekcok, kemudian pelaku jerat menggunakan jilbab dan dikubur di dalam (septic tank),” terang Onkoseno.

Sunardi juga berencana akan memasukkan jasad pegawai koperasi SP ke dalam septic tank. Namun niat tersebut gagal setelah kerabat SP mencari-cari keberadaannya setelah hilang usai menagih hutang.

“Makannya si pelaku juga sempat menyatakan bahwa yang korban yang kedua ini, yang penagih hutang ini dia ada rencana untuk menyembunyikan dengan cara yang sama (dimasukkan dalam septic tank) karena caranya pun ngebunuh juga dengan cara yang sama,” tuturnya.

Sempat Berbohong Motif Bunuh Istri Kini Menyesal
Kepada polisi, Sunardi sempat berbohong mengenai motif membunuh istri. Awalnya, pelaku mengaku membunuh istri lantaran cemburu, belakangan diketahui motifnya membunuh karena ditagih sertifikat tanah. Sertifikat tanah miliknya itu dia agunkan ke bank.

“Sebenarnya selingkuh itu cuma dijadikan alasan awal ke polisi. Tapi setelah kita periksa mendalam, ya alasan sebenarnya itu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa saat dihubungi, Jumat (7/2).

Sunardi ternyata membunuh istrinya lantaran ditagih sertifikat tanah yang dijaminkannya ke bank. Sunardi menjaminkan sertifikat tanah milik AM seharga Rp 50 juta.

“Iya betul, menjaminkan sertifikat ke bank tepatnya, Rp 50 juta. Ya, termasuk alasannya membunuh ya itu karena panik, diminta balik nama dan diminta sertifikatnya itu,” ujarnya.

Sunardi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi atas ulah kejinya membunuh dua wanita. Sunardi kini mengaku menyesal.

“Pada saat saya interogasi dia sih ada banyak cerita, banyak mengatakan tentang penyesalannya dia,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Sunardi mengaku kerap berdoa di atas septic tank tempat dirinya mengubur istrinya, AM. Kepada polisi, Sunardi juga awalnya sempat mau lapor polisi setelah melakukan pembunuhan, namun niatnya diurungkan lantaran takut.

“Pengakuan Tersangka pun, kalau dia pulang, itu dia selalu baca Yasin di atas makam, di atas septic tank,” ujarnya.

Saat ini Sunardi ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi. Atas ulah kejinya tersebut, Sunardi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Berita Terkait

Radit Diduga Tersangka Tunggal Kasus Pembunuhan Mahasiswi Nipah, Ungkap Satgas Unram

Radit Diduga Tersangka Tunggal Kasus Pembunuhan Mahasiswi Nipah, Ungkap Satgas Unram

7 Oktober 2025
Warga Bekasi Ditemukan Tewas di Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Warga Bekasi Ditemukan Tewas di Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

3 Oktober 2025
Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Polda Kalbar Tangkap Pria 57 Tahun

Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Polda Kalbar Tangkap Pria 57 Tahun

2 Oktober 2025
Pembacokan Dua Lansia di Purbalingga Diduga Dipicu Dendam Perundungan Pasien ODGJ

Pembacokan Dua Lansia di Purbalingga Diduga Dipicu Dendam Perundungan Pasien ODGJ

2 Oktober 2025
Enam Tahun Berlalu Pelaku Masih Buron, Misteri Pembunuhan Siswi SMK Bogor Noven

Enam Tahun Berlalu Pelaku Masih Buron, Misteri Pembunuhan Siswi SMK Bogor Noven

1 Oktober 2025
Tiga Warga Australia Ditangkap atas Kasus Pembunuhan di Bali, Polisi Buka Investigasinya

Tiga Warga Australia Ditangkap atas Kasus Pembunuhan di Bali, Polisi Buka Investigasinya

1 Oktober 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Refleksi Hari TNI ke-80 : Tegas Tolak TNI Terjun ke Politik & Bisnis

Refleksi Hari TNI ke-80 : Tegas Tolak TNI Terjun ke Politik & Bisnis

7 Oktober 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In