Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Kecelakaan Lalu Lintas

Kasus Kecelakaan UGM: Terdakwa Penabrak Mahasiswa Dituntut 2 Tahun Penjara, Keluarga Korban Akui Ada Kelalaian

by bantuan
21 Oktober 2025
in Kecelakaan Lalu Lintas
125 8
0
Kasus Kecelakaan UGM: Terdakwa Penabrak Mahasiswa Dituntut 2 Tahun Penjara, Keluarga Korban Akui Ada Kelalaian
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

YOGYAKARTA, 21 OKTOBER 2025 – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) memasuki tahap penting di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Dalam sidang pembacaan tuntutan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa, pengemudi mobil penabrak, dengan hukuman 2 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan korban dari kalangan akademisi. Uniknya, pihak keluarga korban menyampaikan pernyataan di persidangan yang mengakui adanya kelalaian dalam insiden tersebut.

 

Detail Tuntutan JPU

 

Tuntutan pidana 2 tahun penjara oleh JPU didasarkan pada pertimbangan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindakan pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa.

  • Dasar Hukum: Terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya pasal yang mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan korban jiwa.
  • Pertimbangan Memberatkan: JPU mempertimbangkan perbuatan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa korban dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga.
  • Pertimbangan Meringankan: JPU juga mempertimbangkan aspek-aspek meringankan, seperti terdakwa yang bersikap kooperatif selama persidangan dan adanya upaya damai serta ganti rugi terhadap keluarga korban.

 

Pernyataan Keluarga Korban

 

Poin yang menarik perhatian adalah pernyataan dari pihak keluarga korban:

  • Pengakuan Kelalaian: Kuasa hukum keluarga korban menyampaikan bahwa insiden ini merupakan musibah yang melibatkan kelalaian bersama. Pengakuan ini mengindikasikan bahwa keluarga korban memahami kecelakaan tersebut terjadi bukan semata-mata karena kesengajaan terdakwa, tetapi sebagai dampak dari kelalaian.
  • Dampak Hukuman: Meskipun menerima upaya damai dan ganti rugi, keluarga korban tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai sanksi pidana kepada majelis hakim.

Kini, nasib terdakwa berada di tangan Majelis Hakim, yang akan menjatuhkan vonis dalam sidang putusan mendatang setelah mendengarkan pledoi (pembelaan) dari kuasa hukum terdakwa.

Berita Terkait

Nihil Kecelakaan Besar, Titik Balikpapan Tersendat Dampak Kebakaran Lama

Nihil Kecelakaan Besar, Titik Balikpapan Tersendat Dampak Kebakaran Lama

5 November 2025
Tragedi Tubing di Sungai Kendal: Mahasiswi Asal Bojonegoro Masih Hilang, Korban Tewas Mencapai Lima Orang

Tragedi Tubing di Sungai Kendal: Mahasiswi Asal Bojonegoro Masih Hilang, Korban Tewas Mencapai Lima Orang

5 November 2025
Pelajar Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Dua Motor di Jatiroto, Wonogiri

Pelajar Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Dua Motor di Jatiroto, Wonogiri

4 November 2025
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Truk di Tol Japek KM 68.800 Arah Jakarta: Satu Pengemudi Tewas

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Truk di Tol Japek KM 68.800 Arah Jakarta: Satu Pengemudi Tewas

4 November 2025
Kecelakaan Maut KA Bangunkarta di Sleman: Tiga Korban Tewas di Perlintasan Prambanan

Kecelakaan Maut KA Bangunkarta di Sleman: Tiga Korban Tewas di Perlintasan Prambanan

4 November 2025
Mobil Kijang Terbakar Hebat Saat Diparkir di Tepi Jalan Wonogiri

Mobil Kijang Terbakar Hebat Saat Diparkir di Tepi Jalan Wonogiri

4 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In