Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Sabtu, 22 November 2025
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Kasus Kejahatan Seksual: Polresta Serang Simpulkan Terjadi Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMAN 4 Kota Serang

by bantuan
21 Oktober 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
132 1
0
Kasus Kejahatan Seksual: Polresta Serang Simpulkan Terjadi Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di SMAN 4 Kota Serang
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, 21 OKTOBER 2025 – Polresta Serang Kota secara resmi mengumumkan hasil penyelidikan awal terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Serang. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan, pihak kepolisian menyimpulkan telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual di lingkungan sekolah tersebut.

Kesimpulan ini menjadi langkah maju dalam penanganan kasus yang meresahkan dunia pendidikan dan keluarga korban. Fokus penyelidikan kini akan beralih pada penetapan status hukum dan proses penyidikan lebih lanjut terhadap oknum guru tersebut.

 

Hasil Penyelidikan dan Korban

 

Pihak kepolisian telah memproses laporan dari beberapa pihak dan melakukan pemeriksaan yang melibatkan korban, saksi, dan terduga pelaku:

  • Dugaan Pelaku: Oknum guru yang diduga terlibat kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat telah kooperatif dalam proses penyelidikan.
  • Korban: Diduga terdapat lebih dari satu korban yang merupakan siswi di SMAN 4 Kota Serang. Kepolisian memastikan akan memberikan perlindungan maksimal dan pendampingan psikologis kepada para korban.
  • Bukti Kuat: Kesimpulan pelecehan seksual didasarkan pada temuan barang bukti, hasil visum, dan kesaksian yang saling menguatkan.

 

Langkah Hukum dan Perlindungan Anak

 

Dengan kesimpulan ini, proses hukum terhadap oknum guru tersebut akan segera ditingkatkan:

  • Pasal yang Disangkakan: Pelaku kemungkinan besar dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) atau Undang-Undang Perlindungan Anak, yang memungkinkan hukuman penjara berat karena pelaku adalah pendidik yang seharusnya melindungi korban.
  • Sanksi Kepegawaian: Selain sanksi pidana, oknum guru tersebut akan menghadapi sanksi disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat dari statusnya sebagai pendidik atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepolisian, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memastikan keadilan bagi korban.

Berita Terkait

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

Menteri PPPA Desak Kasus Penganiayaan Anak Diadili di Peradilan Umum

21 November 2025
Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

Pria Paruh Baya Diduga Tiga Kali Cabuli Anak Perempuan di Jakarta Utara

21 November 2025
Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

Kasus Ganda di Dapur MBG Bekasi: Korban Pelecehan Dibawa ke Psikolog, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Kepala Dapur

21 November 2025
Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru di Sukabumi Ungkap Trauma yang Terpendam Selama 13 Tahun

17 November 2025
Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

Ancam Putus Sekolah, Ayah Kandung di Gresik Cabuli Putrinya Sendiri

17 November 2025
Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan TransJakarta, Anggota DPR Pramono Anung Desak Penindakan Tegas

17 November 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Truk Bermuatan Bata Tabrak 7 Motor di Jakarta Selatan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

Pengeroyokan di Jalan Veteran: Polisi Berhasil Identifikasi Pelaku Utama

21 November 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In