Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pencabulan & Kekerasan Seksual

Kasus Pencabulan di Samarinda: Ipar Cabuli Ponakan Lewat Jendela, Pelaku Ditangkap

by bantuan
1 Desember 2025
in Pencabulan & Kekerasan Seksual
129 4
0
Kasus Pencabulan di Samarinda: Ipar Cabuli Ponakan Lewat Jendela, Pelaku Ditangkap
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Kepedihan menimpa sebuah keluarga di Samarinda Ilir setelah seorang remaja putri berinisial F (14) menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh R (25), yang tidak lain adalah ipar kandungnya sendiri.

Kronologi Kejahatan

 

  • Waktu Kejadian: Rabu (26/11/2025) dini hari.

  • Modus Pelaku: Meskipun korban F menolak bertemu R melalui pesan WhatsApp karena sudah larut malam, pelaku tetap nekat mendatangi rumah korban.

  • Akses Masuk: Pelaku R tidak menggunakan pintu utama, melainkan memanjat dan masuk ke kamar korban melalui jendela.

  • Perbuatan Cabul: Di dalam kamar, R melancarkan serangan seksual yang agresif, termasuk mencium paksa bibir F dan menggigit leher korban berulang kali hingga meninggalkan bekas. Perbuatan tersebut berlanjut hingga keduanya tertidur.

  • Terbongkar: Aksi bejat ini terbongkar sekitar Pukul 05.00 WITA saat ibu kandung korban terbangun dan terkejut memergoki putrinya berduaan di kamar bersama R.

Tindakan Kepolisian

 

  • Pelaporan: Ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Samarinda Kota.

  • Penangkapan: Unit Reskrim Polsekta Samarinda Kota merespons cepat dan hanya berselang tiga jam, sekitar Pukul 08.00 WITA, pelaku R berhasil diringkus di sekitar lokasi kejadian.

  • Motif: Kapolsekta Samarinda Kota AKP Kadiyo menyebut motif pelaku murni didasari oleh dorongan dan tujuan seksual.

  • Pasal yang Dikenakan: Pelaku R akan dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang memiliki ancaman hukuman yang berat.

Kasus ini menyoroti bahaya laten kejahatan seksual yang dapat terjadi bahkan di lingkungan terdekat.

Berita Terkait

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

Oknum Perawat Rumah Sakit Sorong Diduga Cabuli Pasien Remaja Putri Usai Operasi

2 Desember 2025
Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

Jelang Tuntutan Kasus Pencabulan Anak di Kendari, Massa Demo Tuntut Kehadiran Hasil Visum

2 Desember 2025
Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

Lima Anak di Balikpapan Diduga Korban Pencabulan Tetangga Sendiri, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka

2 Desember 2025
Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

Sidang Kedua Pencabulan Santri di Kukar: 7 Korban Ungkap Trauma Mendalam, Orang Tua Tuntut Hukuman Maksimal

2 Desember 2025
Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

Balita di Seberida Diduga Korban Pencabulan di Rumah Dinas Sekolah, Pelaku Menyerahkan Diri

2 Desember 2025
Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

Ayah Tiri di Cisaat Sukabumi Cabuli Bocah 10 Tahun dan Rekam Aksi Bejatnya

1 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In