Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Penganiayaan Tokoh Publik Widhi Lamong Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Perdana Segera Digelar

by bantuan
7 November 2025
in Nasional
125 8
0
Kasus Penganiayaan Tokoh Publik Widhi Lamong Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Perdana Segera Digelar
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMONGAN — Penanganan kasus dugaan pemukulan yang menimpa tokoh publik dan aktivis lokal, Suharjanto Widhiyatno atau lebih dikenal sebagai Widhi Lamong, telah memasuki babak akhir penyidikan. Berkas perkara kasus ini resmi dinyatakan lengkap (P-21) dan telah dilimpahkan ke Pengadilan untuk segera disidangkan.

Widhi Lamong sendiri mengapresiasi kinerja cepat dan profesional dari pihak kepolisian, khususnya Polres Lamongan, dalam menuntaskan penyidikan kasus yang sempat menarik perhatian publik ini.

 

Kronologi dan Pelimpahan Berkas

 

Kasus penganiayaan ini bermula dari insiden yang terjadi pada sekitar 19 Oktober 2025 di Lamongan. Widhi Lamong diduga menjadi korban pemukulan oleh terduga pelaku (yang disebut-sebut merupakan pengawal seorang pejabat) saat berlangsungnya acara Festival Adat Budaya Nusantara.

  • Korban: Suharjanto Widhiyatno (Widhi Lamong).
  • Peristiwa: Dugaan pemukulan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bibir bagian atas dan bawah.
  • Dasar Hukum: Dugaan tindak pidana penganiayaan yang dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
  • Status Terkini: Berkas perkara telah diserahkan dari penyidik Polres Lamongan ke Kejaksaan, yang kemudian melimpahkannya ke Pengadilan Negeri setempat pada Kamis, 6 November 2025, untuk proses persidangan.

 

Korban Apresiasi dan Siap Bersaksi

 

Widhi Lamong menyambut baik perkembangan kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang ditempuhnya bukan hanya untuk menyelesaikan persoalan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik kekerasan dan arogansi yang terjadi di ruang publik.

“Alhamdulillah saya diproses dengan baik oleh Polres Lamongan. Semua berjalan tertib dan sesuai prosedur,” ujar Widhi Lamong.

Pihak kepolisian Lamongan memastikan bahwa mereka telah bekerja secara profesional, dan kini sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan untuk menjadwalkan sidang perdana. Aparat berkomitmen untuk menjaga proses persidangan tetap objektif.

Dengan dilimpahkannya berkas ke pengadilan, publik kini menanti dimulainya sidang perdana yang akan menghadirkan saksi dan barang bukti untuk membuktikan dakwaan terhadap terdakwa.

Berita Terkait

Insiden Horor di Stasiun Bogor: 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penitipan

Insiden Horor di Stasiun Bogor: 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penitipan

20 Januari 2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas, BPBD Kerahkan Tim Reaksi Cepat ke Lokasi Titik Api

Karhutla di Aceh Barat Meluas, BPBD Kerahkan Tim Reaksi Cepat ke Lokasi Titik Api

20 Januari 2026
Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Hotman Paris Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

8 Desember 2025
Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

Banjir Sumatera Dipicu Siklon Tropis Ekstrem, Bukan Kebun Kelapa Sawit

8 Desember 2025
Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

Korban Banjir Sumatera Akan Direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara), Target Selesai Kurang dari 6 Bulan

8 Desember 2025
Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

Korban Jiwa Bencana Sumatera Mencapai 921 Orang, 392 Hilang

8 Desember 2025

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

Viral Dugaan Kekerasan Anak di Denpasar: Polisi Masih Dalami Bukti, Belum Ada Penetapan Tersangka

20 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In