SUMBAWA – Kepolisian Resor Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang anggota kepolisian di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus penyerangan yang terjadi sehari sebelumnya.
Peristiwa penganiayaan terhadap aparat ini terjadi saat polisi sedang menjalankan tugas di sebuah lokasi di Sumbawa. Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
“Kami telah mengamankan lima dari total tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pembacokan anggota kami. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Sumbawa,” ujar Kepala Kepolisian Resor Sumbawa, dalam keterangannya kepada pers hari ini.
Meskipun lima pelaku telah diamankan, pihak kepolisian menyatakan bahwa dua pelaku lainnya masih dalam status buron. Tim Reskrim Polres Sumbawa terus melakukan pengejaran dan meminta kedua pelaku yang masih melarikan diri untuk segera menyerahkan diri.
Para pelaku yang tertangkap saat ini dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat dan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.








