Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Kasus Tragis di Sleman: Pria Bunuh Kekasihnya Akibat Motif Asmara, Upaya Bunuh Diri Gagal

by bantuan
11 November 2025
in Pembunuhan
125 8
0
Kasus Tragis di Sleman: Pria Bunuh Kekasihnya Akibat Motif Asmara, Upaya Bunuh Diri Gagal
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SLEMAN – Wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, digegerkan oleh sebuah kasus pembunuhan tragis yang dilatarbelakangi oleh motif asmara dan kecemburuan. Seorang pria berinisial A (25) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat membunuh kekasihnya, B (23), di sebuah kamar kos di wilayah tersebut. Peristiwa mencekam ini terungkap setelah pelaku ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di lokasi kejadian, menyusul aksi nekatnya untuk mengakhiri hidup setelah menghilangkan nyawa sang kekasih.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden ini diduga dipicu oleh pertengkaran hebat antara korban dan pelaku yang berkaitan dengan masalah hubungan asmara yang tengah memburuk. Pertengkaran tersebut memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku A kemudian mencoba melakukan bunuh diri dengan melukai dirinya sendiri, namun upaya tersebut tidak berhasil. Pelaku ditemukan oleh warga atau pemilik kos dalam kondisi terluka parah namun masih hidup, sementara korban sudah tak bernyawa.

Saat ini, pelaku A tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di bawah pengawasan ketat kepolisian. Meskipun kondisinya masih dalam penanganan medis, statusnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan tidak menutup kemungkinan dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana (340 KUHP) jika hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan adanya perencanaan. Kasus ini kembali menjadi pengingat serius mengenai pentingnya penanganan konflik personal yang sehat untuk mencegah kekerasan fatal.

Berita Terkait

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

Pria Pengangguran Didakwa Bunuh Lansia di Kampung Koh, Sekaligus Terjerat Kasus Narkoba

9 Desember 2025
Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

Klarifikasi: Pelajar Tewas di SP 12 Mimika Adalah Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

9 Desember 2025
Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

Polisi Selidiki Dugaan TPPO di Balik Pembunuhan Sadis Dwi Putri di Batam

9 Desember 2025
Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Pembunuhan Kakak Kandung di Desa Bogak

9 Desember 2025
Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

Johan Sitorus Divonis 15 Tahun Penjara, Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Berencana

9 Desember 2025
Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

Polda Banten Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana Driver Online untuk Kuasai Mobil

9 Desember 2025

Berita Populer

  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Suami Artis AD Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp40 Miliar, Sertifikat Rumah Jadi Jaminan Kredit

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Penyebab Banyaknya Korban Tewas dalam Kebakaran Gedung Terra Drone

Kesaksian Dramatis: Momen Karyawan Gedung Terra Drone Berjuang Selamatkan Diri

10 Desember 2025

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In