Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Selasa, 20 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
Free Konsultasi 7/24
Bantuan Hukum
  • Home
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Pencurian & Perampokan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Kontak
No Result
View All Result
Bantuan Hukum
No Result
View All Result
Home Pembunuhan

Kasus Tragis di Sleman: Pria Bunuh Kekasihnya Akibat Motif Asmara, Upaya Bunuh Diri Gagal

by bantuan
11 November 2025
in Pembunuhan
125 8
0
Kasus Tragis di Sleman: Pria Bunuh Kekasihnya Akibat Motif Asmara, Upaya Bunuh Diri Gagal
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SLEMAN – Wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, digegerkan oleh sebuah kasus pembunuhan tragis yang dilatarbelakangi oleh motif asmara dan kecemburuan. Seorang pria berinisial A (25) telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga kuat membunuh kekasihnya, B (23), di sebuah kamar kos di wilayah tersebut. Peristiwa mencekam ini terungkap setelah pelaku ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di lokasi kejadian, menyusul aksi nekatnya untuk mengakhiri hidup setelah menghilangkan nyawa sang kekasih.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden ini diduga dipicu oleh pertengkaran hebat antara korban dan pelaku yang berkaitan dengan masalah hubungan asmara yang tengah memburuk. Pertengkaran tersebut memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan fatal yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku A kemudian mencoba melakukan bunuh diri dengan melukai dirinya sendiri, namun upaya tersebut tidak berhasil. Pelaku ditemukan oleh warga atau pemilik kos dalam kondisi terluka parah namun masih hidup, sementara korban sudah tak bernyawa.

Saat ini, pelaku A tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di bawah pengawasan ketat kepolisian. Meskipun kondisinya masih dalam penanganan medis, statusnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan tidak menutup kemungkinan dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana (340 KUHP) jika hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan adanya perencanaan. Kasus ini kembali menjadi pengingat serius mengenai pentingnya penanganan konflik personal yang sehat untuk mencegah kekerasan fatal.

Berita Terkait

Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditunda

Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Ditunda

20 Januari 2026
23 Hari Berlalu, Teka-teki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo Masih Belum Terungkap

23 Hari Berlalu, Teka-teki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo Masih Belum Terungkap

20 Januari 2026
Polres Merauke Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Ternate

Polres Merauke Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Berencana di Jalan Ternate

20 Januari 2026
Insiden Horor di Stasiun Bogor: 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penitipan

Insiden Horor di Stasiun Bogor: 19 Sepeda Motor Hangus Terbakar di Lokasi Penitipan

20 Januari 2026
Pembunuhan Konsultan di Subang Terungkap, Dedi Mulyadi Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

Pembunuhan Konsultan di Subang Terungkap, Dedi Mulyadi Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian

15 Januari 2026
Rampungkan Penyidikan, Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan ke Kejari

Rampungkan Penyidikan, Polres Madiun Kota Limpahkan Berkas Perkara Pembunuhan ke Kejari

15 Januari 2026

Berita Populer

  • Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    Oknum Mahasiswa Teknik Elektro UNRI Diduga Peras Orang Tua Ratusan Juta demi Judi, Ancam Bunuh Ibu hingga Keluarga Mantan Pacar

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Profil Hamdan, SH.M.Kn: Pengacara dan Konsultan Hukum Berpengalaman

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Remaja 16 Tahun Ditetapkan Tersangka Setelah Kebakaran Kios Lele, Dua Anggota Keluarga Tewas di Bogor

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Aksi Bejat di Trenggalek: Siswi SMK Dipaksa Threesome oleh Dua Pria

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menyoroti Fatwa dan Boikot Produk Israel: Perspektif dari Majelis Ulama Islam (MUI)

    153 shares
    Share 61 Tweet 38

Recent News

Kasus Ruda Paksa Anak di Bawah Umur: Tersangka RM dkk Terancam Jeratan Pasal Berlapis

Kasus Ruda Paksa Anak di Bawah Umur: Tersangka RM dkk Terancam Jeratan Pasal Berlapis

20 Januari 2026

Kategori

  • Bantuan Hukum
  • Kebakaran
  • Kecelakaan
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kondisi Lalu Lintas
  • Nasional
  • Pembunuhan
  • Pemerasan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Pencurian & Perampokan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Perjudian
  • Politik

Informasi

  • Beranda
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Bantuan Hukum

Bantuanhukum.co.id digagas untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat tentang dunia hukum di Indonesia

© 2023 Bantuanhukum.co.id

  • Beranda
  • Penipuan dan/atau Penggelapan
  • Penganiayaan & Pengeroyokan
  • Pembunuhan
  • Pencabulan & Kekerasan Seksual
  • Perjudian
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Pencurian & Perampokan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In