Jakarta Utara – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan api yang melahap sebuah rumah di Jalan Vila Kapuk Mas Tengah, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan pada Senin pagi, 8 Desember 2025.
Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa kebakaran yang melanda bangunan seluas 48 meter persegi milik Bapak Syarif ini dimulai sekitar pukul 05.10 WIB.
60 Personel Padamkan Api dalam Satu Jam
Untuk menaklukkan “si jago merah,” Gulkarmat mengerahkan kekuatan besar, yaitu 12 unit mobil pemadam dan 60 personel.
Meskipun warga sempat berupaya memadamkan api dengan air namun tidak berhasil, petugas Gulkarmat berhasil menguasai dan memadamkan api sepenuhnya dalam waktu lebih dari satu jam, yaitu pada pukul 06.41 WIB.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kebocoran tabung gas. Menurut keterangan saksi, api muncul saat pemilik rumah sedang memasang tabung gas.
Syukurnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini; seluruh empat penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp161 juta.








