JAKARTA – PT TransJakarta menyampaikan duka cita mendalam dan mengonfirmasi adanya kecelakaan lalu lintas fatal yang terjadi di kawasan Karet, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12) pagi. Insiden ini melibatkan seorang pesepeda dan bus TransJakarta, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pejabat tinggi di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Detail Kecelakaan
-
Korban: Korban meninggal dunia di lokasi kejadian adalah Hudi Dananjoyo Suryodipuro (48 tahun), Vice President Sekretaris SKK Migas.
-
Lokasi: Kecelakaan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Halte TransJakarta Karet Sudirman.
-
Kendaraan Terlibat: Bus TransJakarta rute 4C (milik Operator Damri dengan nomor DMR 230117) dan seorang pesepeda.
-
Kronologi Awal (Menurut Polisi): Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa korban melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman. Setibanya di TKP, korban diduga menabrak bodi belakang Bus Listrik TransJakarta NRKB B-7058-SGX yang dikemudikan oleh Buha Sihite. Saat kejadian, bus sedang berhenti di halte untuk melayani naik-turun penumpang.
-
Dampak: Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Jenazah dibawa ke RSCM untuk visum.
Respon TransJakarta dan SKK Migas
-
TransJakarta: Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menyatakan dukacita mendalam dan mengonfirmasi insiden tersebut. Pihak TransJakarta menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
-
SKK Migas: Manajemen dan pegawai SKK Migas juga menyampaikan belasungkawa resmi atas meninggalnya Hudi Dananjoyo Suryodipuro.
Penyebab pasti kecelakaan hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.







