SLEMAN, 4 November 2025 – Kecelakaan tragis melibatkan Kereta Api (KA) Bangunkarta dengan sejumlah kendaraan terjadi di perlintasan sebidang di wilayah Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Detail Insiden
| Detail Peristiwa | Keterangan |
| Waktu Kejadian | Selasa, 4 November 2025, sekitar pukul 10.35 WIB. |
| Lokasi Kejadian | Perlintasan sebidang di jalur antara Stasiun Brambanan–Stasiun Maguwo, wilayah Kapanewon Prambanan, Sleman. |
| Kereta yang Terlibat | KA 161 Bangunkarta (Relasi Jombang-Jakarta/Solo-Yogyakarta). |
| Kendaraan yang Terlibat | Satu unit mobil (diduga Toyota Calya/Sigra) dan dua unit sepeda motor. |
| Korban Jiwa | 3 orang meninggal dunia di tempat, semuanya merupakan pengendara dan pembonceng sepeda motor. |
| Korban Luka-Luka | 4 orang luka-luka yang merupakan penumpang mobil (suami-istri dan dua balita). Korban luka dilarikan ke RS Bhayangkara dan RS Islam PDHI. |
Dugaan Kronologi dan Penyebab
- Peringatan: Masinis KA Bangunkarta dilaporkan sudah membunyikan semboyan 35 (klakson peringatan keras) saat mendekati perlintasan.
- Kesaksian Saksi Mata: Beberapa saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa palang pintu perlintasan tidak tertutup dan sirine tidak berbunyi saat kereta melaju kencang dari arah timur menuju barat.
- Peristiwa: Saat mobil dan sepeda motor melintas dari arah selatan ke utara (atau sebaliknya), tabrakan keras tak terhindarkan.
Tindak Lanjut
- Penyelidikan: Pihak kepolisian dari Polsek Prambanan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk terkait fungsi palang pintu perlintasan.
- Penanganan Korban: KAI menyatakan fokus pada penanganan dan pendampingan keluarga korban, termasuk pengurusan asuransi dan proses pemakaman bagi korban meninggal.
- Perjalanan KA: KA Bangunkarta sempat berhenti sebentar untuk pemeriksaan dan dapat melanjutkan perjalanan pada pukul 10.47 WIB.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan sebidang kereta api.







