KEDIRI – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di wilayah Kabupaten Kediri dengan modus unik. Pelaku meninggalkan sepeda angin atau sepeda pancal miliknya di lokasi kejadian setelah berhasil membawa kabur motor korban.
Pelaku, Rendi Saputra (24), warga Dusun Mojoroto, Desa Wonokerto, Kecamatan Plemahan, akhirnya berhasil diamankan polisi setelah diduga kuat mencuri motor milik seorang petani di area persawahan setempat.
Kronologi dan Petunjuk Kunci Sepeda Pancal
Aksi pencurian ini menimpa korban bernama Suparto (61), yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
-
Kejadian: Suparto memarkir sepeda motor Yamaha Vega ZR AG 2224 FN miliknya di tepi sawah dalam kondisi terkunci dan kunci dicabut, sebelum ia pergi mencari rumput.
-
Motor Hilang: Sekitar 50 menit kemudian, Suparto kembali dan mendapati motornya sudah hilang.
-
Petunjuk Kunci: Di lokasi, hanya tersisa sebuah sepeda pancal yang diduga kuat ditinggalkan oleh pelaku curanmor.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plemahan. Dari sepeda pancal yang tertinggal, polisi mendapat petunjuk penting. Sepeda tersebut diketahui milik warga bernama Yu Gemi, yang kemudian memberikan keterangan bahwa sepeda itu sebelumnya dipinjam oleh Rendi Saputra.
Pelaku Ditemukan Warga Saat Mengendarai Motor Curian
Upaya pencarian yang melibatkan pihak keluarga korban membuahkan hasil. Pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, pihak keluarga melihat Rendi Saputra sedang mengendarai motor hasil curian di pinggir jalan Dusun Boro, Desa Sukomoro, Kecamatan Papar.
Warga segera membantu mengamankan pelaku sebelum menghubungi Polsek Plemahan.
Kapolsek Plemahan, AKP Gatot Pesantoro, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, Rendi mengambil motor dengan cara menghubungkan kabel kontak yang berada di bawah rumah kunci, kemudian menyalakan mesin dan melarikan diri membawa motor tersebut.
Saat ini, pelaku Rendi Saputra telah diamankan di kantor polisi bersama barang bukti motor Yamaha Vega ZR dan sepeda pancal milik Yu Gemi.







