BATAM – Polisi mengungkap fakta mengerikan di balik kasus pembunuhan DPA (25) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Jodoh Permai, Batam, pada Sabtu (29/11/2025). Empat pelaku, termasuk Wilson alias Koko (28) sebagai pelaku utama dan penyalur pemandu lagu, berupaya keras menghilangkan jejak kematian korban.
Identitas Pelaku
Total empat tersangka dibekuk polisi:
-
Wilson alias Koko (28), pelaku utama dan penyalur pemandu lagu.
-
Anik Istikomah alias Mami (36), kekasih Koko.
-
Putri Enjelina alias Papi Tama (32), koordinator.
-
Salmianti alias Papi Carles (32).
Upaya Keji Menghilangkan Jejak
Polisi menemukan upaya sistematis dari para pelaku untuk menghindari proses hukum setelah mereka menyadari korban meninggal pada Jumat (28/11) malam:
-
Penguburan Mandiri Tanpa Identitas: Para pelaku berencana mengurus sendiri proses penguburan korban, bahkan mencari ustaz, dengan tujuan jenazah dimakamkan tanpa pemeriksaan lanjutan dan tanpa autopsi. Rencana ini dimaksudkan agar kasus kematian DPA segera ditutup rapat tanpa proses hukum.
-
Pemindahan Jenazah: Tersangka Koko sempat panik dan menghubungi teman yang seorang dokter (dengan cerita palsu). Atas saran tersebut, jenazah dibawa ke RS Elisabeth Sei Lekop, rumah sakit yang cukup jauh dari lokasi kejadian, agar tidak menimbulkan kecurigaan.
-
Pencabutan CCTV: Untuk menghilangkan bukti kekerasan, para tersangka juga mencopot sembilan unit CCTV yang ada di lokasi penyiksaan.
Kepolisian menilai upaya penguburan mandiri dan pencabutan CCTV ini sebagai bukti kuat bahwa para tersangka tidak hanya melakukan kekerasan berat, tetapi juga berencana menghilangkan seluruh petunjuk yang mengarah pada tindak pidana.








