TERNATE, 15 Oktober 2025 – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyoroti tingginya angka kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut sepanjang tahun 2025. DP3A Malut mencatat, hingga kuartal ketiga tahun ini, kasus kekerasan seksual masih menjadi jenis kasus yang paling mendominasi.
Berdasarkan data yang dihimpun DP3A, total korban yang mendapatkan penanganan dan layanan rehabilitasi telah mencapai angka yang memprihatinkan. Secara spesifik, kasus kekerasan seksual mendominasi dengan tercatatnya hampir 40 pasien yang ditangani oleh pusat layanan dan trauma center DP3A.
Ancaman Serius Bagi Anak dan Perempuan
Angka 40 pasien ini menunjukkan bahwa ancaman kekerasan seksual, terutama yang menargetkan anak dan perempuan, masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan di Maluku Utara. Kasus-kasus ini tidak hanya melibatkan kekerasan fisik, tetapi juga dampak psikologis dan sosial yang parah.
“Dominasi kasus kekerasan seksual ini sangat mengkhawatirkan. Angka ini hanya mencerminkan yang terlaporkan dan terlayani. Kami menduga masih banyak kasus lain yang tidak terungkap karena faktor takut atau stigma sosial,” ujar perwakilan DP3A Malut.
DP3A Malut berkomitmen untuk terus memperkuat layanan pendampingan hukum, psikologis, dan kesehatan bagi korban. Mereka juga mendesak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi secara aktif dalam upaya pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.